KPU Pleno DPT Kendari, 8 Ribu Lebih Pemilih Dicoret

KPU Pleno DPT Kendari, 8 Ribu Lebih Pemilih Dicoret
DPT KENDARI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari telah memplenokan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Selasa (6/12/2016) pukul 24.00 Wita. Jumlah DPT untuk pemilihan walikota Kendari 2017 tersebut mencapai 179.414. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
KPU Pleno DPT Kendari, 8 Ribu Lebih Pemilih Dicoret
DPT KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari telah memplenokan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Selasa (6/12/2016) pukul 24.00 Wita. Jumlah DPT untuk pemilihan walikota Kendari 2017 tersebut mencapai 179.414. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari telah memplenokan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Selasa (6/12/2016) pukul 24.00 Wita. Jumlah DPT untuk pemilihan walikota Kendari 2017 tersebut mencapai 179.414.

Jumlah tersebut berkurang 8.501 dari jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHB) yang mencapai 187.915. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga berkurang menjadi 520 TPS, sebelumnya di DPSHB terdapat 528 TPS se-Kota Kendari.

BACA JUGA :  Gegara Tempat Duduk Ketua Komisi III DPRD Sultra Tampar Stafnya

Komisioner KPU Zainal Abidin mengatakan  data dalam DPT tersebut dipastikan adalah penduduk Kota Kendari. Sedangkan yang dicoret adalah warga yang memiliki KTP elektronik bukan dari Kendari, warga yang ganda Nomor Induk Kependudukannya (NIK), dan variabel lainnya.

“Misalnya NIK ganda yang dimiliki oleh dua orang yang berbeda si A dan si B. Setelah penelusuran melalui Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) ternyata yang benar NIK itu milik si A, maka si B dicoret dari daftar pemilih,” kata Zainal di ruang kerjanya, Rabu (7/12/2016).

BACA JUGA :  Kejari Konawe Resmi Tahan Sukiman Tosugi Cs

Ketiga pihak pasangan calon (Paslon) walikota telah menerima penetapan DPT tersebut yang dibuktikan dengan ditandatanganinya berita acara rapat pleno terbuka penetapan DPT. Kata Zainal, tidak ada satupun tim paslon yang keberatan baik secara lisan maupun tertulis.

Selain itu, Panwas juga menerima keputusan pleno DPT tersebut yang ditandai dengan tidak adanya rekomendasi Panwas terkait pleno DPT. (B)

 

Reporter Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini