ZONASULTRA.COM, KENDARI– Dari 7 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 di Sulawesi Tenggara (Sultra), masih terdapat 3 daerah yang bermasalah pleno Daftar Pemilih Tetapnya (DPT).
Ketiga daerah tersebut yakni Muna Barat, Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel). KPU Muna Barat (Mubar) belum melakukan pleno, sedangkan KPU Busel dan Buteng bermasalah berita acara pleno di tingkat kecamatan.
Unsur Pimpinan Bawaslu Sultra Munsir Salam mengatakan, khusus untuk Mubar ada perbedaan jumlah pemilih yang tidak memiliki e-KTP antara data KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Tadi sudah kita koordinasikan, sepakat dengan KPU provinsi untuk penyelesaian masalahnya Panwas harus memberikan ketegasan bahwa krosceknya dengan menggunakan sidalih (sistem data pemilih online) untuk dikroscek di DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu),” kata Munsir di Kendari, Jumat malam (10/12/2016).
Terkait masalah tersebut, Panwas Mubar telah merekomendasikan penundaan pleno DPT yang seharusnya 6 Desember menjadi 10 Desember 2016. Selain itu, harus ada penyelesaian terkait 4517 masyarakat Mubar sebagai pemilih potensial tetapi belum memilki KTP Elektronik (e-KTP).
Sementara, di Busel ada masalah dengan pleno tingkat kecamatan meskipun KPU Busel telah memplenokan DPT. Jumlah yang diplenokan KPU kabupaten berdasarkan sidalih berbeda dengan jumlah akumulasi DPT di semua kecamatan.
“Berarti harus ada koreksi berita acara di tingkat kecamatan. Jika tidak, maka tidak ada dasar yang ditetapkan KPU kabupaten kalau berbeda jumlahnya dengan akumulasi di kecamatan. Masalah ini juga terjadi di Buteng,” ujar Munsir. (A)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Rustam