ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dari 739 jumlah tenaga kerja warga negara asing yang berkerja di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kabupaten Konawe penyerap tenaga kerja asing (TKA) terbanyak di bandingkan Kabupaten/kota lainnya.
Data periode November 2016 dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra, dari jumlah perusahan sebanyak 7.203, yang menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 90.055 orang, sedangkan untuk TKA sebanyak 739 orang.
“Total keselurahan tenaga kerja baik itu lokal maupun asing di Sultra sebanyak 90.794 tenaga kerja yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Sementara dari 7.203 perusahaan terdapat 14 perusahaan yang mempekerjakan TKA,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Kabid IH dan PK) Disnakertrans Sultra Makner Sinaga, diruang kerjanya, Rabu (14/12/2016).
Tercatat, dari 17 kabupaten/kota penyerap tenaga kerja asing terbanyak berada di Kabupaten Konawe dengan jumlah 612 TKA, dimana laki-laki sebanyak 605 orang dan 7 orang perempuan. Di peringkat dua, Kabupaten Bombana dengan jumlah 60 TKA, dimana laki-laki 59 orang dan satu orang perempuan. Kemudian menyusul, Kabupeten Kolaka dengan jumlah TKA sebanyak 36 orang, yang kesemuanya laki-laki.
Selanjutnya, ada Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan jumlah TKA sebanyak sembilan orang. Kota Kendari dengan jumlah TKA sebanyak tujuh orang dan Kabupaten Konawe Utara sebanyak enam orang.
“Untuk sembilan kabupaten dan satu kota yakni Kota Bau-Bau tidak memiliki TKA, karena tidak ada perusahan yang mempekerjakan warga negara asing (WNA),” ujarnya.
Sedangkan untuk tenaga kerja lokal, Kota Kendari penyumbang tenaga kerja terbanyak yakni sebanyak 28.109 orang. Sementara penyerap tenaga kerja terbanyak kedua, Kabupaten Kolaka sebanyak 18.568 orang.
Kabupaten Konawe sendiri, meski terbanyak penyerap TKA, namun untuk penyerap tenaga kerja lokal berada di posisi tiga yang menyumbang tenaga kerja sebanyak 8.268 orang. Sementara Kabupaten Konawe Kepulauan merupakan penyumbang tenaga kerja yang terkecil yakni berjumlah 47 orang.
Makner menambahkan, berdasarkan pemeriksaan pegawai pengawas ketenagakerjaan di lapangan bahwa, kebanyakan TKA di Sultra bekerja di sektor pertambangan yang bergerak dibidang pembangunan kontruksi smelter yang bersifat sementara.
Ia juga mengatakan, dari jumlah 739 TKA yang ada di Sultra, kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah, setelah dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh.
Olehnya itu, selaku bidang yang menangani masalah pengawasan ketenagakerjaan, tegas Makner, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dan pendataan, sehingga dipastikan tidak ada tenaga kerja asing yang luput dari pendataan. (B)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose