ZONASULTRA.COM, KENDARI – Legislator PAN di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Suwandi Andi angkat bicara terkait Walikota Kendari Asrun yang dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Walikota Kendari 2017.
Asrun dilaporkan oleh masyarakat karena hadir dalam pelantikan tim pemenangan pasangan calon (paslon) Walikota Adriatma Dwi Putra – Sulkarnain (ADP-Sul). Padahal Asrun belum mengantongi izin cuti dari gubernur.
Suwandi mengakui jika dirinya turut hadir dalam pelantikan tim pemenangan ADP-Sul di Kecamatan Kadia beberapa waktu lalu. Saat itu Asrun juga turut hadir dalam posisinya sebagai Ketua PAN Kendari dan bukan dalam kapasitas sebagai Walikota Kendari.
“Sebagai ketua partai politik maka dia berkewajiban mengkonsolidasikan kader-kader dan tim pemenangan untuk memenangkan paslon yang diusung partai,” kata Suwandi di Sekretariat DPRD Sultra, Jumat (16/12/2016).
(Berita Terkait : Walikota Kendari Dilapor Ke Panwaslih)
Mengenai izin kampanye memang harus ada jika Asrun dalam posisinya sebagai walikota ikut kampanye dimana-mana namun konteks pertemuan itu berbeda. Olehnya kata Suwandi, pihaknya berpendapat Asrun tidak melanggar aturan.
Adanya laporan bahwa Asrun melanggar aturan, dianggap wajar sebab kontestasi politik saat ini serba sensitif. Suwandi menegaskan PAN siap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran tersebut. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati