Pemekaran Kepton Terkendala Berkas Penentuan Letak Ibukota

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proses pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) akan segera diparipurnakan oleh DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun mengenai jadwal paripurnanya masih akan diagendakan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sultra.

Ketua Komisi I Taufan Alam mengatakan, rapat Bamus akan dilaksanakan Rabu (9/9/2015) lusa. Namun, dalam rapat Bamus tersebut segala berkas administrasi pemekaran harus lengkap.

“Kepton masih ada satu yang kurang yakni berkas penentuan letak ibukota yang ditetapkan oleh DPRD dan Walikota Bau-Bau,” kata Taufan usai menerima aksi Garda Muda Buton Indonesia di Sekretariat DPRD Sultra, Senin (7/9/2015). (Artikel terkait: Kepton Terhambat, DPRD Sultra Dituding Hanya Bersilat Lidah)

Jika berkas yang dimaksud belum ada, maka jadwal paripurna pemekaran Kepton terancam diundur. Olehnya kata Taufan, tim panitia pemekaran yang bertanggung jawab mengenai berkas tersebut diharapkan bisa segera merampungkannya.

Taufan juga membantah jika DPRD Sultra terkesan tidak memperhatikan pemekaran Kepton karena semua wakil rakyat yang saat ini duduk di DPRD Sultra sepakat dengan pemekaran tersebut. Namun demikian berkas pemekaran harus betul-betul lengkap agar segera diparipurnakan.