ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang terduga pelaku suap.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan, penangkapan OTT tersebut dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan yang ada di Kota Kendari, Rabu (21/12/2016). Kedua pelaku tersebut berinisial HT dan AH, yang berprofesi sebagai pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut).
“Jadi hasil giat OTT ini adalah pengadaan VSAT pada SKPD Sekretariat Daerah Konawe Utara. Awalnya HT pegawai honorer Sekretariat Daerah Pemda Konut menghubungi AH pihak rekanan, untuk bertemu di salah satu mall untuk menyerahkan sejumlah dana hasil pekerjaan pengadaan VSAT,” tutur Sunarto, Kamis (22/12/2016).
Saat akan menyerahkan dana tersebut, lanjut Kabid Humas, tim saber pungli Polda Sultra yang telah menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi penyerahan dana pengadaan VSAT langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap HT dan AH dengan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang buktinya nya itu uang sejumlah Rp 86 juta lebih, 3 amplop putih masing-masing tertulis PPTK berisi uang Rp. 1 juta dan PPBJ berisi uang Rp. 5 juta. Pemeriksa barang bukti berisi uang sebanyak Rp. 3 juta,” rincinya.
Tidak hanya itu, tambahnya, tim Saber Pungli juga berhasil mengamankan 1 lembar kuitansi dari CV Bina Bahari Nusantara senilai Rp 135 juta, 1 lembar faktur penjualan senilai Rp. 146,8 juta pengadaan laptop, 1 buah buku tabungan Bank BNI Cabang Kendari atas nama Helmi Topa, 1 lembar rekening koran giro serta 1 buah hp.
“Juga ada 1 buah laptop, stempel perusahaan 3 buah, KTP 4 buah milik Helmi Topa. Flashdics 2 buah, micro SD 1 buah, buku tabungan 2 buah dan 1 buah tas punggung. Sekarang keduanya sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (A)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Jumriati