ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Anggaran dana desa untuk Desa Matanggonawe Kecamatan Sawa Konawe Utara (Konut) yang dialokasikan untuk badan usaha milik desa (Bumdes) sebesar Rp.80 juta diprioritaskan pada tiga sektor pengembangan usaha masyarakat ekonomi produktif.
Kepala Desa Matanggonawe Limpo menuturkan, dana bumdes yang bersumber dari APBN tahun 2016 disalurkan dalam tiga jenis usaha. Diantaranya, sektor pertanian, usaha penambangan batu gunung dan usaha tenda besi. Ketiganya dikelola langsung oleh kelompok usaha dibawah koordinator bumdes.
Untuk sektor pertanian, lanjut Limpo, bumdes mempersiapkan bibit padi sebanyak 320 kilo dengan luasan lahan 27 hektar, yang dikelolah 30 warganya yang memiliki lahan sawah. Selain bibit, bumdes juga mempersiapkan pupuk dan racun pembunuh hama.
“Kalau panen yang akan membeli gabahnya nanti itu bumdes. Jadi warga saya nda susah mau pasarkan hasil panennya,” kata Limpo, Senin (2/1/2017).
Untuk usaha warganya di sektor penambangan batu gunung, bumdes menyalurkan dana kepada kelompok usaha. Dan hasil batu yang diolah pun nantinya akan dibeli dan dipasarkan oleh bumdes. Begitupun dengan usaha sewa tenda besi dan sewa kursi, sistem pemasarannya dilakukan oleh bumdes, sementara masyarakat hanya akan menerima keuntungannya saja.
“Kalau usaha batu ada tiga kelompok, anggotanya sekitar 40 orang. Batu olahan warga bumdes yang akan beli, pemasarannya bumdes yang lakukan,” tandasnya. (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki