ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti kinerja bupati dan wakil bupati Konut Ruksamin-Raup. Salah satunya adalah belum dilantiknya pejabat eselon II dan III di lingkup Pemda Konut. Sikap lamban itupun dinilai sebagai ketidak mampuan bupati bersikap tegas dalam memutuskan agenda pemerintahan.
Sekretaris Komisi B Saprin menuturkan, saat ini Ruksamin-Raup harus segera mengambil sikap untuk melantik eselon II, agar sejumlah SKPD yang baru saja dibentuk memiliki pimpinan. Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka akan memberikan ketidakpastian pemerintahan.
“Kalau itu belum ada, otomatis dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum bisa ditandatangani. Dan itu tidak hanya berpengaruh terhadap dinas baru, tapi seluruh dinas,” ujar Saprin, Minggu (7/1/2017).
Politisi asal partai Golkar itu mengatakan saat ini muncul riak-riak dikalangan abdi negara. Mengingat pemerintahan yang ada di Konut saat ini dianggap tidak mampu mengambil sikap tegas. Karena persoalan tersebut berdampak pada tidak berjalannya program-program untuk masyarakat sehingga terlihat ada kegaduhan pemerintahan Ruksamin-Raup.
“Timbul kegaduhan karena yang menjadi persoalan ada ketidakpastian pemerintahan dibirokrasi. Siapa yang menjalankan, apa kepala dinas saat ini. Tidak bisa, karena mereka tidak diberikan hak untuk menandatangani DPA,” katanya.
Selaku partai pendukung pada pilkada Desember 2015 lalu, Saprin mendesak bupati Ruksamin segera melantik pejabat eselon II dan III.
Hal senada pun diungkapkan Ketua Komisi A Rasmin Kamil. Dia meminta agar Ruksamin-Raup segera melakukan pelantikan, karena persoalan tersebut merupakan amanah konstitusi.
“Memang ini berpengaruh, mudah-mudahan Senin bisa ada pengukuhan agar pemerintahan berjalan,” kata Rasmin.
Desakan untuk segera melakukan pelantikan juga datang dari Ketua Komisi C Samir. Dia melihat waktu yang diperlukan Ruksamin untuk melakukan pelantikan eselon sudah cukup lama. Padahal, PNS yang ada saat ini telah siap bekerja dan menjalankan program-program pemerintahan, hanya persoalan hari ini adalah belum adanya legalitas yang diberikan.
“Betul yang dia bilang Saprin (Komisi B), terjadi kegaduhan diinternal pemerintahan hari ini,” tutur Samir.
Politisi Hanura itu menambahkan, semestinya APBD reguler 2017 ini sudah dapat dijalankan. Namun, hingga memasuki pertengahan Januari belum kunjung dilaksanakan
“Kalau mempertimbangkan terus, ya kapan jalannya. Ini waktu tidak menunggu, proses pemerintahan harus jalan terus dan SKPD ini mau kerja,” katanya.
Kata Samir Konawe Utara terbentuk telah 10 tahun, namun diusia yang ke 10 saat ini DPA belum ditandatangan. Sementara sembilan tahun sebelumnya pada bulan Januari APBD reguler telah mulai berjalan. Bahkan sejumlah pekerjaan telah mulai ditenderkan. (B)
Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose