ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Anggota Komisi III DPRD Kolaka, Rusman menyayangkan permintaan Gubernur Sultra, Nur Alam kepada PT Aneka Tambang Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara (Antam UPBN Sultra) yang meminta biaya kembang api sebesar Rp 1,5 miliar agar ditanggung oleh perusahaan tambang nikel BUMN itu.
Ilustrasi
Rusman mengatakan, informasi mengenai pembebanan biaya kembang api sebesar itu, diperolehnya saat Nur Alam berkunjung ke Kolaka dalam kegiatan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) bulan lalu.
“Sangat disayangkan jika harus dibebani oleh PT. Antam. Informasinya begitu yang saya terima seperti itu. Kita sayangkan jika Antam harus menggelontorkan dana sebanyak itu,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (14/9/2015) sore.
Menurut politikus Demokrat tersebut, masih banyak hal yang harus dibiayai oleh PT. Antam di wilayah ring I, ketimbang harus mengeluarkan dana Rp 1,5 M untuk pembelian kembang api.
“Kalau pembelian kembang api kisaran Rp 300 juta ya masih masuk diakal, tapi kalau sudah Rp 1.5 M, saya rasa uangnya lebih baik digunakan untuk pembangunan wilayah zona selatan Kolaka, termasuk perbaikan gedung belajar SMPN Satap Satu Pomalaa (Terapung) yang nyaris roboh,” tegasnya.
Sementara itu, VP HR and CSR PT Antam Tbk UBPN Sultra dr. Hakim Nur Mampa menjelaskan, pernyataan mengenai pembiayaan dana kembang api kepada PT. Antam, hanya penyampaian lisan saat kegiatan Dekranasda.
“Soal itu belum ada secara resmi, pak Gubernur melontarkan saat acara Dekranasdan,” tandasnya melalui pesan singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan hari ulang tahun Sulawesi Tenggara ke 52 pada April tahun 2016 akan dihelat di kabupaten Kolaka. Tak tangung-tangung dana kembang api dalam acara itu menelan biaya sebesar Rp 2,4 miliar.
Penulis : Abdul Saban
Editor : Rustam










