ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama esekutif sepakat untuk menganggarkan pembebasan lahan sebsar Rp.8 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Perubahan tahun 2015 yang sementara dalam pembahasan.
Rasmin KamilAnggota badan anggaran (Banggar) DPRD Konut, Rasmin Kamil mengatakan pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas dalam APBD-P
“Alokasi anggaran ini untuk pembebasan lahan ini akan kami kawal realisasinya,” kata Rasmin Kamil, Selasa (15/9/2015).
Masalah lahan di Konut kini menjadi masalah serius di daerah. Beberapa unit sekolah di daerah itu terpaksa disegel oleh pihak pemilik lahan akibat tidak tuntasnya ganti rugi lahan oleh pemerintah setempat.
Target Menurun
Dalam pembahasan RAPBD Perubahan, dewan juga menyoroti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Padahal, mestinya PAD Konut harus dapat tercapai mengingat daerah ini memiliki potensi sumber daya alam yang memadai.
“Hal yang kami soroti itu masalah realisasi PAD, kemarin itu yang ditargetkan sekitar Rp.18 Miliar lebih. Tapi diperubahan ini mereka ajukan target kurang lebih Rp.400 juta saja,” ujarnya.
Menurut politisi PKB itu, penyebap tidak tercapainya realisasi PAD adalah salah satunya PAD pertambangan golongan C. Padahal pertambangan golongan C punya potensi yang cukup besar untuk menghasilkan PAD.
Penulis : Murtaidin
Editor : Rustam