ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat menegaskan tidak akan melindungi para kepala desa yang bersalah dalam menggunakan anggaran dana desa (ADD). Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Mubar Husein Tali.
Menurut Husein pihaknya telah mengintruksikan BPMD untuk memastikan semua program sesuai dengan peraturan undang-undang dan pihak inspektorat untuk mengaudit sesuai dengan bentuk fisik di lapangan.
“Kalau memang ada salah satu kepala desa macam-macam, dia harus mempertanggung jawabkan itu. Kita tidak melindungi yang salah,” tegasnya ditemui Sabtu (14/1/2017).
Selain itu, Pemkab Mubar juga sudah melakukan pelatihan dan mengintruksikan beberapa elemen untuk melakukan monitoring ke setiap desa. Ini dilakukan untuk menghindari penyalahan gunaan uang rakyat tersebut.
“Selama ini kita juga sudah melakukan upaya pembinaan, jika tetap berbuat yang tidak benar, dan berdampak pada pelanggaran hukum ya, harus tanggung jawab,” ujarnya.
Husein menambahkan, pihaknya juga sangat membutuhkan peran masyarakat setempat untuk proaktif melakukan pengawasan demi kemajuan desa. “Jika ada temuan penyalahgunaan silahkan melapor kepada kami untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. (B)
Reporter : Laode Pialo
Editor : Jumriati