ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Bombana, maka tiap tempat pemungutan suara akan ditempatkan dua orang petugas penertiban.
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran Bombana Kamrin mengatakan, dua orang petugas ketertiban itu merupakan tenaga perlindungan masyarakat (Linmas) yang berganti nama dari istilah pertahanan sipil (Hansip).
“”Mereka yang dibawah naungan Linmas itu, akan ditempatkan bersama dengan panitia pemungutan suara di tingkat TPS,” urai Kamrin, Selasa 17/1/2017.
Secara keseluruhan lanjut Kamrin, jumlah tenaga penertiban yang direkrut mencapai 652 orang berdasarkan jumlah TPS yang ada di Bombana yang jumlahnya sebanyak 326 lebih.
“Saat ini kami tengah melakukan perekrutan berdasarkan surat edaran yang kami terima untuk disampaikan ke pihak KPU Bombana,” sambungnya.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Bombana Arisman mengatakan pihaknya pula tengah merekrut KPPS dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 2.282 orang .
“Per TPS akan ditempatkan sebanyak 7 orang pengurus Panitia Pemungutan Suara termasuk dengan 2 orang petugas ketertiban,” rincinya.
PPS itu lanjut Arisman, akan mendapatkan honor untuk dua bulan masa kerja dengan besaran Rp. 500.000 per bulan. (B)
Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Rustam