ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Rapat koordinasi (Rakor) perencanaan pembangunan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2017 dipimpin langsung oleh Bupati Koltim Tony Herbiansyah dan Wakil Bupati Andi Merya Nur di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), Selasa (17/1/2017).
Dalam sambutannya Tony mengatakan perencanaan pembangunan Koltim tahun ini harus dikelola dengan baik. Tony juga menyoroti soal penggunaan dana desa dalam sinkronisasi perencanaan pembangunan harus fokus dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Saya amati para kepala desa yang menyalurkan dana desa jangan hanya sekedar menggugurkan kewajibanya saja. Tetapi di dalam menggunakan dana desa harus sesuai kebutuhan,” kata Tony.
Begitu juga dengan pembangunan gedung yang tidak sesuai penganggarannya. “Saya minta setiap pengerjaan harus selalu dikoordinasikan dengan dinas PU utamanya penggunaan dana desa seperti jalan dan jembatan,” ujarnya.
“Ini akan membantu dalam pengawasan keuangan. Dari 117 desa jika dalam pengawasan keuangan tidak baik, maka siap-siap berhubungan dengan BPK,” lanjutnya.
Selain itu, bupati juga berharap agar setiap SKPD harus selalu berkoordinasi dengan desa. Contoh kecil pengembangan sektor pariwisata di Tetewa ada dana pengembangan pariwisata senilai Rp 1,7 miliar. Jika ini dimanfaatkan maka pembangunan akan terpenuhi dari semua sektor bukan hanya saja soal pembangunan jalan dan jembatan.
Sementara Kepala Bappeda Koltim Mustakim Darwis mengatakan indikator yang menjadi fokus yakni tertuang dalam visi misi bupati Koltim, dalam arti luas sektor pertanian dan perkebunan dengan menggenjot tenaga kerja.
“Di tahun pertama ini, pembangunan jalan dan jembatan yang terfokus di Kecamatan Uluiwoi dan Uesi. Selain itu, pemenuhan kebutuhan kelistrikan,” ungkapnya.
Koltim juga masuk dalam skala nasional pengembangan sentra pertanian. Patron Koltim dalam penyusunan RPJMD melalui rencana setiap SKPD akan terkoneksi langsung ke pusat dengan menggunakan sistem online.
“Jika ada yang salah dalam penyusunan rencana pembangunan daerah maka secara otomatis akan ditolak oleh sistem,” bebernya. (B)
Reporter: Jaspin
Editor: Jumriati