ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sampai hari ini belum melunasi tunggakan mahasiswa yang berasal dari Kota Kendari yang sementara melanjutkan studinya di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang sebesar Rp. 2 miliar. Penunggakan tersebut pun berbuntut penahanan ijazah sejumlah mahasiswa asal Kota Kendari yang sudah menempuh studi di universitas tersebut.
“Tunggakan Rp. 2 miliar itu sejak tahun 2016 kemarin. Tapi sampai hari ini tidak ada itikad baik dari Pemkot Kendari untuk menyelesaikan persoalan itu. Akibatnya yang jadi korban adalah mahasiswa yang telah selesai melanjutkan studinya di sana. Itukan kasihan mereka,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sudarmanto Saeka, saat ditemui di Kantor Sekretariat DPRD, Selasa (17/1/2017)
Sudarmanto pun meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Kendari untuk menyelesaikan persoalan ini supaya ijazah alumni Unissula asal Kota Kendari tidak ditahan lagi oleh pihak Unissula.
Terkait berapa jumlah alumni Unissula asal Kota Kendari yang ditahan ijazahnya, Sudarmanto mengatakan, secara teknis tidak memegang data tersebut . “Secara teknis jumlah alumni Unissula asal Kota Kendari yang ditahan ijazahnya saya tidak tahu. Sebab anggota DPRD tidak bicara teknis, tapi bicara kebijakan. Untuk hal itu tanyakan saja sama Kadisdikbud Kota Kendari Pak Makmur,” tandasnya.
Baca Juga : Tunggak Pembayaran Beasiswa di Unissula, DPRD Sultra: Kita Semua Malu
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sultra Damsid mengatakan, tunggakan biaya pendidikan program Cerdas Sultraku oleh Pemkot Kendari kepada Unissula sebesar Rp. 2 miliar telah diambil ahli oleh Pemerintah Provinsi.
“Nanti diselesaikan oleh provinsi, karena ada perbedaan presepsi tentang data. Yang kemarin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unissula itu hanya 100 lebih di Kota Kendari, tapi ternyata yang ada lebih 300 orang,” kata Damsid saat ditemui di Kantor Sekretariat DPRD usai melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Sultra, Selasa (17/1/2017).
Damsid menambahkan, untuk tunggakan Pemkot Kendari kepada Unissula akan dibayar melalui APBD. Selain itu, dia juga mengatakan, terkait tunggakan Pemkot kepada Unissula, itu sebenarnya bukan tunggakan, tapi hanya perbedaan presepsi saja. Sebab pengelolah Unissula merekrut mahasiswa tanpa memberi tahu Pemkot Kendari. (A)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose