ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga saksi yang dihadirkan oleh tim pemenang pasangan calon Walikota Kendari nomor urut tiga, Muhammad Zayat Kaimoeddin – Suri Syariah di Panwasli Kota Kendari atas dugaan money politic yang dilakukan anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar mengaku telah membuat kesaksian yang keliru.
La Kalumpi, salah satu saksi ketika ditemui dikediamannya, Minggu (22/1/2017) mengatakan, dirinya telah membuat keterangan yang salah ketika diperiksa di kantor Panwasli beberapa hari lalu.
Saat diperiksa warga Kelurahan Kampung Salo tersebut, mengaku telah membuat pernyataan bahwa dirinya diberikan minyak oleh La Ode Azhar untuk memilih pasangan nomor urut satu.
“Saat itu saya salah bicara sehingga membuat keterangan seperti itu. Ini terjadi karena saya ditekan saat pemeriksaan,” jelasnya, di kediamannya, Minggu (22/1/2017).
Hal serupa juga diungkapkan, salah satu saksi lainnya, La Ndadi. Menurutnya, dirinya awalnya sama sekali tidak memahami maksud tujuan dirinya dipanggil ke Kantor Panwasli. Sebab saat itu dirinya masih kerja dan dijemput oleh salah seorang tim pasangan Muhammad Zayat Kaimoeddin – Suri Syariah.
Akibatnya dirinya memberikan keterangan bahwa La Ode Azhar memberikan minyak goreng agar memilih pasangan nomor urut satu.
“Saat saya menerima minyak dari pak La Ode sama sekali tidak ada pesan untuk memilih salah satu calon. Jadi ketika saya diperiksa besok saya akan merubah keterangan yang telah saya buat sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu saksi lainnya, Erna menuturkan, dirinya ketika diperiksa langsung membenarkan bahwa dirinya menerima minyak goreng dari La Ode Azhar.
Tetapi dirinya mengakui, sama sekali tidak ada arahan dari politisi Partai Golkar tersebut untuk memilih calon nomor urut satu di Pilwali Kota Kendari 15 Februari mendatang.(B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose