ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat untuk tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 7 Februari mendatang.
Ketua KPUD Kolut, Asriadi Budiwan mengatakan, setiap Paslon hanya bisa membawa 75 orang tim, relawan dan simpatisan. Untuk menjaga keamanan, KPUD akan membuat pemisah (skat) yang akan diisi undangan dan bukan dari para peserta pemilu untuk menghindari terjadinya gesekan yang mungkin akan muncul saat pelaksanaan debat nanti.
“Debat akan dilakukan di Gedung Juang Patampanua Lasusua. Sesuai jadwal akan digelar pada tanggal 7 Februari mendatang,” kata Ketua KPUD, Selasa (24/1).
“Selain untuk membatasi tim yang akan masuk pada area Debat nanti. KPUD juga membuat skat lima yakni pada barisan antara Paslon 1 dan 2 akan diisi undangan dari jajaran KPU Provensi, Kota dan Kabupaten, skat antara Paslon 2 dan 3 akan diisi jajaran Pemerintah Daerah (Pemda), toko masyarakat dan organisasi muda,” ujarnya
Untuk diketahui tiga paslon yang akan bertarung memperebutkan kursi 01 dan 02 Kolaka Utara yakni Paslon nomor urut 1, H.Nurrahman Umar dan H. Abbas (An-Nur) yang diususng Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PPP, Hanura, Nasdem dan PKS. Nomor urut 2, pasangan Bobby Alimuddin Page dan H. Maksum Ramli (BAP-MR) yang disusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pasangan nomor urut 3, Paslon Anton. SH dan H. Haedirman Sarira yang diusung Partai Amanan Nasional (PAN), Golkar dan PBB.
Asriadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan bimbingan tehnik (Bintek) tata cara perhitungan suara dan pemungutan suara di 15 kecamatan. Selain itu, sebanyak 97.505 surat kertas suara telah tiba dan akan segera dilakukan penyortiran untuk kertas suara yang rusak.
Selanjutnya akan didistribusikan di setiap kecamatan dan TPS dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
“Berdasarkan surat suara tersebut merupakan hitungan dari 93.026 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan 25 persen DPT tambahan yang berbasis di TPS-TPS serta 2000 surat suara cadangan. Dan juga sudah termasuk bagi para penyandang disabilitas yang akan disiapkan pada setiap TPS,” ujar Asriadi.
Koordinator Divisi Hukum KPUD Kolut, Sumardin Pere.SH yang ditemui terpisah mengungkapkan, dari 133 desa di 15 kecamatan KPUD menyiapkan 340 tempat pemungutan suara (TPS).
“Untuk wajip pilih yang masuk DPT dari 15 kecamatan berjumlah 93.026 pemilih. Untuk pemilih laki-laki 47.359 dan perempuan 45.667 dan Kecamatan Lasusua memiliki DPT terbanyak dengan 17.018 pemilih dan Kecamatan Ngapa 14.381 pemilih,” ujarnya. (B)
Reporter : CR 2
Editor : Kiki