Aduan Ditolak DKPP, Wajah Ketua KPU Buton Sumringah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, Alimuddin
Alimuddin

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Wajah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, Alimuddin sumringah saat mendengarkan amar putusan sidang DKPP yang dibacakan oleh majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini. Pasalnya dari banyaknya pengaduan yang diajukan diputuskan ditolak secara keseluruhan oleh DKPP.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, Alimuddin
Alimuddin

“Terkait apa yang telah diputuskan untuk KPU Kabupaten Buton, saya bersyukur dan merasa bahwa langkah yang kami lakukan kemarin sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme baik undang-undang maupun PKPU,” ujar Alimuddin usai putusan di ruang sidang DKPP di Jalan MH Thamrin no. 14 Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Alimuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan fakta-fakta dalam proses pendaftaran calon selama persidangan kode etik berlangsung. Ketua KPU Kabupatem Buton ini meyakini banyaknya pengaduan yang dilayangkan cenderung mengada-ada.

“Bahan aduan yang diajukan oleh para pengadu itu, menurut kami kadang kebanyakan mengada-ada. Malah yang kami sayangkan adalah rekanan kami dari Panwaslih ikut melaporkan KPU Kabupaten Buton di DKPP,” pungkasnya.

Seyogyanya sebagai elemen penyelenggara pemilu tidak sepatutnya saling melaporkan. Jika ingin menyampaikan fakta-fakta temuan Panwaslih sebaiknya dibicarakan dan tidak serta merta dilaporkan ke DKPP.

Berita Terkait : DKPP Pecat Ketua Panwaslih Kabupaten Buton

Putusan DKPP membuat KPU Kabupaten Buton semakin mantap untuk menjalankan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini tengah berjalan. “Memang dari awal tidak ada yang berpengaruh pada kegiatan kami, walaupun kami digoncang dengan berbagai macam tuduhan, intimidasi dan teror dari pihak-pihak yang tidak merasa puas dengan keputusan kami,” tandas Alimuddin.

Sidang putusan DKPP ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU yakni La Ampera, La Rusuli, Burhan, Bahrudin La Puka dan Alimuddin sendiri selaku ketua. Sementara Panwaslih Kabupaten Buton sebagai pihak pengadu maupun pihak teradu di perkara lain tidak hadir. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini