Cabuli Anak Dibawa Umur, Kakek Bejat di Koltim Ini Dibekuk Polisi

212
Cabuli Anak Dibawa Umur, Kakek Bejat di Koltim Ini Dibekuk Polisi
Pencabulan - Toyan (Tengah berbaju putih), pelaku pencabulan anak dibawah umur saat dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polsek Ladongi yang dipimpin langsung oleh kapolsek Ladongi IPDA Hendrianto (kiri). (FOTO : JASPIN/ZONASULTRA.COM)
Cabuli Anak Dibawa Umur, Kakek Bejat di Koltim Ini Dibekuk Polisi
PENCABULAN – Toyan (Tengah berbaju putih), pelaku pencabulan anak dibawah umur saat dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polsek Ladongi yang dipimpin langsung oleh kapolsek Ladongi IPDA Hendrianto (kiri). (FOTO : JASPIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA – Bukanya memperbaiki amal ibadah diwaktu usia mendekati senja, Toyan (60) seorang kakek di Desa Putemata Kecamatan Ladongi Kolaka Timur malah melakukan perbuatan tercela dengan melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur.

Kapolsek Ladongi Inspektur Dua (IPDA) Hendrianto
IPDA Hendrianto

“Pelaku mencabuli anak dibawah umur yang berinisial Pt, berusia 4 tahun. perbuatan tercela pelaku dilakukan pada Minggu (22/1/2017) dirumah pelaku tanpa ada perlawanan pada Senin (23/1/2017),” terang Kapolsek Ladongi Inspektur Dua (IPDA) Hendrianto kepada awak media ini Rabu siang.

Menurut keterangan pelaku, untuk memuluskan aksi bejatnya pelaku mengiming-imingkan uang sebesar Rp. 100 ribu kepada korban. kejahatan Toyan lanjut Hedrianto terungkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban. Saat korban mengeluh sakit ketika ingin buang air kecil. Korban pun menceritakan kepada orang tuanya kalau pelaku telah mencabulinya.

Baca Juga : Diduga Lakukan Pencabulan, Seorang Dukun di Konawe Diamankan Polisi

Hendrianto mengatakan, pelaku telah melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pada pasal 81 ayat 1 dan 2 sub pasal 82 ayat 1 dengan masa tahanan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda 5 miliyar rupiah.

Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Toyan mendekam di sel tahanan polsek Ladongi. (B)

 

Reporter : Jaspin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini