23.2 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Bombana 49 Surat Suara Pilkada Bombana Rusak

49 Surat Suara Pilkada Bombana Rusak

79
49 Surat Suara Pilkada Bombana Rusak
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sebanyak 49 surat suara dari 102.340 surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan rusak dan tidak dapat digunakan lagi. Hal ini terungkap setelah KPU setempat melakukan pensortiran surat suara.

 49 Surat Suara Pilkada Bombana Rusak
Ilustrasi

Komisioner KPU Bombana Divisi Logistik dan Keuangan Andi Usman mengatakan, kerusakan 49 surat suara ini disebabkan sobek di bagian pinggir dan dibelakang foto pasangan calon terdapat noda tinta. Surat suara yang dinyatakan rusak ini akan dibuatkan berita acara kemudian akan diganti dengan yang baru.

BACA JUGA :  Ini Alasan Demokrat Usung Derik dan Suri Syahriah Mahmud Berpasangan di Pilwali

“Surat suara yang rusak ini nantinya akan kami bakar dan segera mencetak surat suara pengganti yang baru untuk kemudian disalurkan ke masing- masing desa sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT),” kata Andi Usman ditemui usai melakukan bimbingan teknis (bimtek) PPS dan KPPS di Kecamatan Lantari Jaya, Selasa (31/1/2017).

Sementara untuk DPT yang sudah meninggal dunia surat suaranya (C6) tetap akan distribusikan. “Kalau sudah didistribusi surat suara tersebut tidak terpakai nanti akan dikembalikan ke KPU. Kami sangat mengharapkan pihak PPK harus segera melaporkan jika ada temuan DPT ganda atau ada yang telah meninggal dunia,” ujarnya

BACA JUGA :  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Helat Sosialisasi Pemilih Pemula

Selain itu juga PPK harus membuat berita acara penerimaan surat suara apabila dalam penyaluran logistik tersebut masih ada kekurangan. (B)

Reporter : Andi Hasman
Editor    : Jumriati