“Lebih cepat lebih baik. Kami mengusahakan 2015 ini proposal pemekaran Kabupaten Poleang sudah dimeja DPR pusat,” katanya Ketua Panitia Pemekaran kabupaten poleang, Sukarnaeni Arif.
“Lebih cepat lebih baik. Kami mengusahakan 2015 ini proposal pemekaran Kabupaten Poleang sudah dimeja DPR pusat,” katanya Ketua Panitia Pemekaran kabupaten poleang, Sukarnaeni Arif.
Terkait pemekaran ini, pihaknya mengaku telah mempersiapkan segela sesuatunya yang dibutuhkan.”Semuanya sudah kami siapkan termasuk dukungan dari semua kecamatan melalui kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya dan sudah dianggarkan di APBD 2015 sebanyak Rp.300 juta,” katanya.
Menurut Sukarnaeni Arif, jika rekomendasi pemekaran kabupaten Poleang ini telah ditandatangani Bupati Bombana maka akan segera dilanjutkan ke DPRD Provinsi Sultra.
Terkait status wilayah Pajongang yang digadang-gadang sebagai ibu kota kabupaten Poleang yang diklaim milik TNI Angkatan Udara, menurut Sukarnaeini, telah selesai dibahas.
“Sebelumnya telah selesai kami diskusikan, kalau wilayah itu hendak digunakan oleh masyarakat tidak diperbolehkan tetapi kalau untuk kepentingan negara maka mereka pun mendukungnya,” ungkapnya.
Ditempat yang sama ketua komisi I Rasyid dalam pandangannya menyatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus merujuk kepada peraturan perundang-undangan No 23 2014 tentang pemerintah daerah.
“Harus ada legalitas formal dari Pemkab setempat terkait penempatan ibu kota di Waemputtang Pajongang dan persetujuan pemekaran kabupaten Poleang yang berasal dari kabupaten induk, Bombana,” kata politisi Golkar ini. (Hasman)