Akuntan dan Tanggungjawab Sosial

Muhammad Aras Prabowo
Muhammad Aras Prabowo

Akuntansi merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sebuah proses penyusunan laporan keuangan perusahaan. Mulai dari pengidentifikasian, pencatatan, penjurnalan, pengelompokan, pengikhtisaran, dan pelaporan. Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan ProfesiAkuntansi (PPAk).

Muhammad Aras Prabowo
Muhammad Aras Prabowo

Persuhaan dalam menjalankan operasional usahannya sangat membutuhkan seorang yang memiliki keahlian dibidang akuntansi. Akuntan merupakan salah satu elemen yang memiliki peran yang cukup tinggi untuk kemajuan sebuah entitas. Laporan keuangan yang andal dapat menghasilkan sebuah keputusan yang tepat, untuk menentukan langkah-langka yang akan dipilih oleh perusahaan untuk masa yang akan datang.

Tulisan kali ini adalah bagaimana tanggungjawab seorang Akuntan dalam dunia sosial. Sebab mungkin masih ada yang menganggap bahwa akuntan hanya bertanggungjawab menyusun laporan keuangan dalam suatu entitas atau bagaimana mensejahterakan pemilik perusahaan. Anggapan tersebut terkesan bahwa Akuntan itu adalah kaki tangan kapitalis atau pemilik modal. Padahal bisa saja asumsi tersebut memiliki kebenaran. Tapi semua butuh pembuktian.

Sebagai Akuntan tidak boleh berputus asa, berusaha menjalankan amanah profesi dengan penuh integritas dan tanggungjawab. Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa bagaimana tanggungjawab seorang Akuntan dalam dunia sosial?. Sudut pandang tersebut berusaha melihat profesi Akuntan dalam dimensi sosial. Perlu dipahami bahwa selain tanggungjawab terhadap manajemen perusahaan, Akuntan juga memiliki tanggungjawab kepada masyarakat.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan yang dibuat oleh Akuntan dibagi menjadi dua yaitu, pihak internal dan pihak eksternal. Pihak Internal adalah : Pihak Manajemen, berkepentingan langsung dan sangat membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling), pengkoordinasian (coordinating) dan perencanaan (planning) suatu perusahaan. Pemilik perusahaan, dengan menganalisis laporan keuangannya pemilik dapat menilai berhasil atau tidaknya manajemen dalam memimpin perusahaan.

Pihak Ekaternal yaitu: Investor, memerlukan analisis laporan keuangan dalam rangka penentuan kebijakan penanaman modalnya. Bagi investor yang panting adalah tingkat imbalan hasil (return) dari modal yang telah atau akan ditanam dalam suatu perusahaan tersebut. Kreditur, merasa berkepentingan terhadap pengembalian/pembayaran kredit yang telah diberikan kepada perusahaan, mereka perlu mengetahui kinerja keuangan jangka pendek (likuiditas), dan profitabilitas dari perusahaan. Karyawan, berkepentingan dengan laporan keuangan dari perusahaan tempat mereka bekerja karena sumber penghasilan mereka bergantung pada perusahaan yang bersangkutan. Dan pemerintah, informasi ini sangat berguna untuk tujuan pajak dan juga oleh lembaga yang lain seperti Statistik.

Pemerintah adalah salah satu pihak eksternal yang memiliki kepentingan atas laporan keuangan oleh suatu entitas. Kepentingannya adalah pajak atas usaha yang dioperasikan. Pajak dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia masih menjadi sember utama dalam pendapatan Negara. Anggaran Perencanaan Belanja Negara masih mengandalkan pendapatan pajak. APBN 2016 adalah sebesar Rp 2.095,7 triliun. Sementara rencana pendapatan negara sebesar Rp 1.822,5 triliun.

Kembali ke APBN 2016. Dari jumlah pendapatan negara sebesar Rp 1.822,5 triliun, Rp 1.360,1 triliun diantaranya bersumber dari penerimaan pajak. Sedangkan sebesar Rp 186,5 triliun merupakan penerimaan kepabeanan dan cukai. Penerimaan lainnya terdiri dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 273,8 triliun dan penerimaan negara dari hibah sebesar Rp 2 triliun.

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa salah satu penopang pendapatan nasional yaitu berasal dari penerimaan pajak yang menyumbang sekitar 74 % dari seluruh penerimaan negara. Pajak memiliki peran yang sangat vital dalam sebuah negara, tanpa pajak kehidupan negara tidak akan bisa berjalan dengan baik.

Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), pembayaran para pegawai negara dan pembangunan fasilitas publik semua dibiayai dari pajak. Semakin banyak pajak yang dipungut maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun.

Atas dasar inilah, bahwa seorang akuntan memilik tanggungjawab besar terhadap masyarakat. Peran pajak dalam pembangunan daerah dan Negara secara keseluruhan sangat signifikan. Berdasarkan data perpajakan, penerimaan pajak secara keseluruhan per 31 Desember 2016 mencapai Rp 1.105 triliun, atau sebesar 81,54 persen dari target penerimaan pajak di APBN Perubahan 2016 yang sebesar Rp 1.355 triliun. Penerimaan total itu tumbuh sekitar 4,13 persen dibandingkan dengan 2015. Meskipun mengalami pertumbuhan, tapi masih ada sekitar 18,46 persen pajak yang tidak tertagih untuk tahun 2016.

Di sinilah, peran Akuntan sangat dibutuhkan menyangkut dunia sosial. Akuntan memimiliki peran sebagai pendorong untuk membayar dalam sebuah perusahaan. Kesadaran tersebut merupakan tanggungjawab sosial bagi seorang akuntan, terutama yang terlibat langsung dalam manajemen perusahaan. Tumbuhnya tanggungjawab sosial dalam diri Akuntan, juga akan dibarengi oleh pertumbuhan penerimaan pajak dalam Negara. Pertumbuhan penerimaan pajak akan mendorong pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang semakin banyak.

Perlu digaris bawahi, bahwa tanggungjawab tersebut tidak sepenuhnya berada dipundak seorang Akuntan, secara umum semua warga Negara harus memiliki kesadaran dalam pembayaran pajak. Biak pajak badan, perorangan, maupun pajak bumi dan bangunan.

 

Oleh : Muhammad Aras Prabowo
Penulis Merupakan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mercu Buana Jakarata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini