Rapat Koordinasi Kesiapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pilkada, Data Pemilih Bisa Jadi Masalah

Rapat Kordinasi Kesiapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pilkada, Data Pemilih Bisa Jadi Masalah
RAPAT Koordinasi : Rapat Koordinasi Kesiapan dan Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 di Gedung KPU Jakarta Pusat, Selasa siang (7/2/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Rapat Kordinasi Kesiapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pilkada, Data Pemilih Bisa Jadi Masalah
RAPAT KOORDINASI : Rapat Koordinasi Kesiapan dan Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 di Gedung KPU Jakarta Pusat, Selasa siang (7/2/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyatakan tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sampai hari ini berjalan lancar. Terutama yang menjadi konsentrasi penyelenggara Pilkada ini adalah proses pengadaan, proses pengepakan, dan distribusi logistik.

“Laporan dan monitoring kami dari 101 daerah itu sudah berjalan sebagaimana mestinya dan sebagian sudah siap untuk didistribusikan, sehingga pada hari H seluruh logistik sudah ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), ujar Juri Ardiantoro dalam Rapat Koordinasi Kesiapan dan Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 di Gedung KPU Jakarta Pusat, Selasa siang (7/2/2017).

Nelson Simanjuntak (Baju Batik)
Nelson Simanjuntak (Baju Batik)

Salah satu yang dapat menjadi masalah adalah kesiapan daftar pemilih tetap. Daftar pemilih tetap, kata Juri, permasalahanya bukan sekedar pada penetapannya tetapi juga pada hari pemungutan suara dan pasca pemungutan suara. “Di 2015 ada dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2 kali di Muna Sulawesi Tenggara, itu karena ada masalah daftar pemilih,” jelas Ketua KPU ini.

Ia menyampaikan bahwa saat ini ada perubahan syarat seseorang menjadi pemilih yaitu orang bisa menjadi pemilih Pilkada jika orang tersebut didaftar sebagai pemilih dengan syarat memiliki KTP-elektronik. “Kalau yang beraangkutan belum mempunyai KTP-el bisa menggunakan surat keterangan kependudukan dan catatan sipil (dukcapil). Jadi tidak ada KTP lama, Kartu Keluarg (KK) dan lain-lain,” ujar Juri.

Sementara komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengapresiasi kerja KPU dalam menggelar Pilkada serentak 2017. “Dibandingkan dengan tahun lalu saya kira sudah banyak kemajuan, salah satu satu yang selalu menjadi soal yaitu mengenai data pemilih yang sampai saat ini masih menyisakan beberapa persoalan,” ungkap Nelson dalam kesempatan yang sama.

Persoalan data pemilih yang sering terjadi, Nelson menilai bukan semata-mata karena kelemahan KPU. “Meskipun tidak perlu dijelaskan, tapi ini adalah sistem informasi kependudukan kita termasuk juga kesiapan dari pemerintah yang saya kira masih ada kelemahan-kelmahan yang harus kita atasi bersama,” ujarnya.

Pihaknya telah memperoleh informasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan kepada dukcapil di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada akan memberikan prioritas terhadap daerah-daerah yang membutuhkan surat keterangan dukcapil untuk bisa digunakan sebagai dokumen pada saat akan memberikan suara di TPS.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh berbagai lembaga yang terlibat yakni Kemendagri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Polri dan TNI, serta 10 Partai Politik. (B)

 

Reporter : Rezki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini