KPU dan Bawaslu RI Kompak Tak Ingin Ada PSU di Pilkada Sultra

Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Ferry Kurnia Rizkiyansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) kompak tidak menginginkan terjadi pemungutan suara ulang (PSU) dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Memetik pelajaran dari Pilkada Kabupaten Muna, kedua penyelenggara ini berharap tidak ada PSU pada 7 Pilkada kabupaten dan kota di daerah yang kaya tambang itu.

Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Ferry Kurnia Rizkiyansyah

“Kita berharap tidak ada PSU, kita antisipasi berbagai hal, yang pertama adalah teman-teman penyelenggara tentunya dipastikan untuk netral dan independen,” ujar Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kesiapan dan Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 di Gedung KPU Jakarta Pusat, Selasa sore (7/2/2017).

Kemudian kata Ferry, penegakan aturan harus dilakukan bukan hanya oleh penyelenggara, tetapi juga oleh peserta termasuk para pemilik suara. “Kita koordinasi dengan aparat keamanan, Polri untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi disana. Ini yang harus kita upayakan, soal nanti hasilnya seperi apa, pemilu itu tidak diketahui hasilnya,” ujar komisioner KPU asal Bandung, Jawa Barat ini.

Baca Juga : Rapat Koordinasi Kesiapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pilkada, Data Pemilih Bisa Jadi Masalah

Senada dengan KPU, Komisioner Bawaslu RI Nelson Simanjuntak juga tidak menginkan PSU dalam Pilkada di 7 daerah di Sultra. Oleh sebab itu pihaknya memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Nelson Simanjuntak
Nelson Simanjuntak

“Sehingga dengan dilakukan dengan baik maka orang yang kalah pun bisa menerima, kalau orang yang kalah bisa menerima kan tidak perlu PSU, kenapa harus menghabis-habiskan uang,” pungkasnya.

Bawaslu RI telah membentuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh 101 daerah yang secara berjenjang telah diberikan pelatihan, serta memberikan surat edaran dan petunjuk-petunjuk teknis untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan pelanggaran yang akan terjadi di Pilkada.

Sebagai informasi bahwa 15 Februari mendatang dilakukan Pilkada serentak 7 kabupaten dan kota di Sultra. Hingga saat ini KPU maupun Bawaslu telah siap menunggu hari pesta demokrasi tersebut. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini