Hindari Sanksi Dikti, Akbid Konawe Siapkan Rasio Dosen

ZONASULTRA.COM, UNAAHA– Setelah ditetapkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) sebagai salah satu dari akademi dan universitas yang terancam sanksi, Yayasan Akademi Kebidana (Akbid) Konawe langsung berbenah.

Untuk menghindari sanksi itu, akademi kebidanan ini sudah menyiapkan jumlah tenaga pengajar (dosen) untuk diserahkan ke Dikti.

Sebanyak 23 dosen dengan gelar Dokter (dr), 16 dosen bergelar D4 Kebidanan (setara S1), sementara 4 orang diantaranya sudah mengambil gelar profesi (Ners) mengajar di yayasan milik Dra. Weni M.Kes ini.

Humas Akbid Konawe, Imam Suprayogi menjelaskan, sebenarnya saat pemberkasan awal yang diserahkan ke Dikti, pihak yayasan sudah melampirkan tenaga pengajar, hanya saja ada beberapa orang yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Waktu kita serahkan data ke Dikti, kita sudah lengkapi semua administrasinya, hanya saja ada tenaga pengajar di sini yang sudah berstatus PNS, sehingga oleh Dikti data tersebut dipending,” kata Yogi sapaan akrab Imam Suprayogi di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2015).

Kata Yogi, saat ini pihak yayasan sudah menyiapkan data tenaga dosen yang mengajar di kampus tersebut, dan rencananya data tersebut akan diserahkan besok ke Dikti sebagai kelengkapan administrasi.

“Insyah Allah besok kita bawa data ini ke Dikti. Dari jumlah tenaga pengajar yang akan kita serahkan, beberapa diantaranya merupakan alumni yayasan akademi kebidanan Konawe yang kita sekolahkan kembali ke tinggkat yang lebih tinggi, agar bisa memenuhi standar menjadi dosen,” ujarnya.

Sebelumnya, nama Akademi Kebidanan Konawe masuk dalam daftar yang dikeluarkan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi sebagai akademi dan universitas yang terancam sanksi karena tidak melampirkan jumlah dosen dan hanya melampirkan jumlah siswanya saja.