ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton besok, Rabu (15/2/2017). Saat ini Umar Samiun masih berada di dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Soeta) Cengkareng.
KPK memfasilitasi pencoblosan para tahanan KPK untuk Pilkada DKI Jakarta dan masih mengusahakan untuk tahanan daerah pemilihan lain. “Untuk pelaksanaan Pilkada besok, kami memfasilitasi tahanan yang mempunyai hak pilih di Jakarta, untuk di luar Jakarta kami masih koordinasi terus baik dengan Kementerian Hukum dan HAM ataupun pihak KPU,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya Gedung Merah Putih KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).
Febri mengungkapkan bahwa selain enam orang tahanan KPK yang akan mencoblos di Gedung KPK Kavling C-1 belum dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya. Pasalnya persoalan yang dihadapi untuk melakukan pemungutan suara dalam Pilkada di luar Jakarta adalah terkendala lokasi.
“Untuk saat ini kami masih memastikan terkait dengan tahanan yang memiliki hak pilih di daerah lain,” pungkas Febri saat dikonfirmasi awak Zonasultra terkait hak pilih Bupati Buton.
Sebagai informasi, hari ini penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Umar Samiun semenjak menjadi tahanan KPK. Umar akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Akil Mochtar.(A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati
BUPATI NON AKTIF UMAR SAMIUN SEJAK DULU TIDAK MEMILIH DI KABUPATEN BUTON KARENA DIA BER KTP KOTA BAU-BAU JADI DIA TDK MENYESAL KARENA TIDAK MEMILIH.