ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh dijadwalkan bakal menyalurkan hak pilihnya di TPS 12 Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pak Abdurrahman Saleh akan memilih di atas jam 12 karena yang bersangkutan akan menggunakan KTP dalam menyalurkan hak pilihnya,” ungkap Sumarre Yeppy, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 12 Kelurahan Bende, Rabu (15/2/2017).
Sumarre menjelaskan penyebab Ketua DPRD Sultra itu tidak menggunakan C6 dalam menggunakan hak pilihnya karena saat pendataan daftar pemilih tetap (DPT) politisi PAN itu tinggal di Rumah Jabatan (Rujab) DPRD Provinsi Sultra.
“Dia tetap akan memilih di TPS ini, karena KTP nya dia merupakan warga Kelurahan Bende Kecamatan Kadia jadi tidak bisa dia memilih di tempat lain selain di tempat ini,” tegas Sumarre.
Untuk diketahui, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS 12 Kecamatan Kadia ini sebanyak 255 wajib pilih, terdiri dari perempuan sebanyak 139 dan laki-laki 116. di TPS ini anggota DPRD Kota kendari dari Partai Keadilan Sejahtera Subhan juga menyalurkan hak pilihnya. (B)
Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati