ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini mulai menjalankan program aplikasi keuangan dana desa. Hal ini dilakukan untuk menertibkan adminstrasi pengelolaan dana desa, baik yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Kadis DPMD Konut Zulkarnain Sinapoi mengatakan, saat ini laporan keuangan para kades di Konut secara keseluruhan belum berjalan baik sehingga seringkali menjadi temuan dan masalah ketika tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan.
“Jadi melalui aplikasi keuangan ini para kades akan melaporkan ke DPMD segala penggunaan keuangan, baik yang dikeluarkan maupun yang masuk. Setelah laporannya sudah sudak masuk DPMD, dari DPMD akan mengirim data hasilnya ke web aplikasi keuangan BPK,” kata Zulkarnain ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/2/2017).
Dirinya mengungkapkan, program pembuatan aplikasi keuangan tersebut merupakan instruksi dari BPK yang bersifat secara nasional dan wajib untuk dijalankan dengan tujuan menghindari penyalahgunaan dana desa. Juga sebagai bentuk tindak lanjut program Presiden RI dalam melalukan monitoring terkait penggunaan dana APBN yang disalurkan ke desa-desa.
“Dengan adanya program apalikasi keuangan ini dipastikan adminstrasi penggunaan dana desa akan berjalan dengan baik. Ini sifatnya tertutup olehnya itu langsung dipusatkan di DPMD tidak bisa dipublikasikan, karena ini dokumen negara olehnya itu begitu data yang telah masuk dan rampung langsung kami kirim ke web aplikasi keuangan BPK,” terangnya. (B)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati