

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pada rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Kambu, ada banyak kejadian yang terjadi saat pembukaan kotak suara, Jumat (17/2/2017).
Saat pembukaan kotak suara TPS 1 Kelurahan Mokoau tidak didapatkan formulir C1-KWK yang berhologram dan semua sampul yang ada di dalam kotak suara tidak tersegel. Tetapi saat diteliti ternyata formulir C1-KWK yang berhologram ada di tangan Panwas.
Selanjutnya di TPS 2 Mokoau, model sampul formulir C1-KWK yang berhologram tersimpan pada model sampul C-KWK. Kemudian di TPS 3 Mokoau, ditemukan model sampul C1-KWK berhologram tidak tersegel.

Untuk TPS 4 Kelurahan Mokoau, sampul model C-KWK tidak tersegel dan tidak mempunyai isi di dalam sampul tersebut. Untuk TPS 5 Mokoau tidak ditemukan kejadian apa apa, semua sampul tersegel.
Baca Juga : Ketua Panwaslih dan KPU Bersumpah Pakai Alquran di Hadapan Tim Rasak-Haris
Khusus Kelurahan Mokoau paslon nomor urut satu Rasak-Haris unggul sementara dengan perolehan 633 suara, disusul nomor urut dua ADP-Sul dengan perolehan 377 suara dan paslon nomor urut tiga Derik-Suri Syahriah dengan 344 suara. Dengan jumlah suara sah 1.354 suara, suara tidak sah 8. Jadi jumlah surat suara sah dan tidak sah berjumlah 1.362. (B)
Reporter : Kasman
Editor : Jumriati