ZONASULTRA.COM,RUMBIA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terselenggara pada Rabu lalu (15/2/2017) memberikan kemenangan kepada pasangan calon (Paslon) Tafdil- Johan Salim atau pasangan yang terkenal dengan akronim Bertahan.
Dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil) se Bombana rincian kemenangan paslon Bertahan yakni meliputi Dapil satu Rumbia Bertahan menang 25 Desa/Kelurahan, Dapil dua Kabaena 16 Desa dan Dapil tiga Poleang Bertahan berhasil menang di 43 Desa.
Calon Bupati Petahana nomor urut dua, Tafdil saat konferensi pers yang dilakukan di Poleang mengatakan total kemenangan paslon Bertahan sebanyak 84 Desa pada 10 kecamatan yang terbagi diseluruh Dapil.
Menurutnya, data tersebut bersumber dari C1 plano yang dberikan PPK kepada saksi tim Bertahan sehingga ditemukan angka kemenangan seperti itu.
“Angka kemenangan kami sama dengan rekapitulasi perolehan suara portal KPU yang bersumber dari C1 Plano dan ini resmi setelah kita rekap dan kalkulasi total suara kami itu 40 ribuan,” ungkapnya
Lanjutnya, dirinya berpesan kepada seluruh tim Bertahan untuk tidak terprovokasi dengan isu- isu yang dapat memecah belah persatuan dan meminta kepada semua pihak untuk menunggu pleno KPU.
Dirinya pun sangat menginginkan agar seluruh pendukung nomor satu maupun dua agar melupakan Pilkada ini dengan bersatu untuk membangun Bombana yang tercinta.
“Pilkada telah usai, kita tinggal tunggu pleno KPU. Saya sangat berharap agar tidak ada lagi nomor satu dan dua tetapi kita bersatu membangun Daerah Bombana kita karena kita semua bersaudara, ” ujarnya
Ditempat yang sama calon Wakil Bupati Bombana Johan Salim sangat mengapresiasi kinerja dari seluruh tim Bertahan yang telah berjuang bersama tanpa kenal lelah untuk memenangkan paslon nomor urut dua ini.
Namun setelah semua proses tersebut, dirinya meminta agar kembali bersatu seperti sediakala.
Lanjut politisi PAN dua periode ini, paslon Bertahan akan terus mengawal perolehan suaranya di KPU.
“Kami akan terus mengawal proses ini meskipun nantinya akan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pada dasarnya data KPU itu sudah sesuai dengan data yang kami punya jadi saya berpikir pihak penyelenggara akan bekerja secara profesional,” ungkapnya. B
Reporter: Andi Hasman
Editor Tahir Ose