ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Badan Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (BLH KPP) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menghelat Pelatihan Komisi Penilaian Amdal (PKPA) guna meningkatkan kualitas penilai dokumen Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Kamis (15/10/2015).
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Amdal Makmur mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan mengingat kurangnya tim penilai dokumen Amdal di Bombana.
“Tim penilai ini berasal dari lintas instansi yang akan membantu menilai layak atau tidaknya dokumen Amdal itu diterbitkan izin lingkungannya sementara kami (pihak BLH) akan mengawasi pelaksanaan dokumen Amdal tersebut,” jelas Makmur.
Penilaian dokumen ini lanjut Makmur, meliputi penilaian dokumen izin Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan dokumen Amdal.
“Penilaian tersebut bukan hanya penerbitan izin namun juga menilai apakah izin- izin tersebut sudah sesuai dengan peraturan Perundang- undangan yang berlaku,” lanjutnya
Pelatihan PKPA ini sendiri baru pertama kali diadakan di Bombana dan dihadiri langsung dari pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan diberikan sertifikat Bimbingan Teknis sebagai bukti kelayakan mereka untuk mewakili instansinya dalam melakukan penilaian Amdal.