Terlibat Korupsi Rp.1,3 Miliar, Mantan Bendahara KPU Kota Kendari Ditahan

66

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Usai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, mantan bendahara Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawei Tenggara (Sultra), Purbatin, langsung digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari untuk menjalani penahanan.

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan Purbatin sebagai tersangka dana hibah pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2012 silam senilai Rp.15 Milliar dan merugikan negara sebesar Rp.1.3 Milliar. .

“Kalau menyangkut penahanan kliennya saya berdasarkan keterangan jaksa, saya menganggap pihak kejaksaan cukup bukti, sehingga kewenangan kejaksaan untuk melakukan penahanan sudah sesuai prosedur dan saya tidak bisa interfensi. Namun prinsipnya saya akan pelajari perkembangan selanjutnya, langkah apa yang harus yang saya lakukan,” kata Supriyadi, kuasa hukum Purbatin.

Terkait keterlibatan kliennya, dirinya mengaku tidak begitu paham terhadap permasalahan tersebut. Sebab dirinya menjadi kuasa hukum Purbatin sudah berstatus sebagai tersangka. Supriyadi menduga  Purbatin jadi tersangka mungkin karena jabatannya sebagai bendahara KPU Kota Kendari.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kendari, Nurul Yakin mengungkapkan, salah satu bukti kuat yang menyeret tersangka ke balik jeruji besi yakni dengan adanya bukti-bukti surat dan keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa pihaknya.

“Jadi sesuai undang undang nomor 1 tahun 2004 tentang keuangan negara, setiap pengeluaran keuangan negara harus ada bukti pendukung dan ini ternyata dari bukti awal Rp 1.3 milliar ini tidak dapat di pertanggung jawabkan perentukannya untuk apa, sehingga kami menganggap ini merupakan tindak pidana korupsi,” kata Nurul Yakin.

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, penguatan lain ditetapkannya Purbatin sebagai tersangka ialah dengan adanya temuan berdasarkan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra serta  Inspektorat yang menyebutkan dari total Rp.15 milliar dana hiba pilwali yang diberikan Pemerintah Kota Kendari kepada KPU Kota Kendari, terdapat Rp.1.3 milliar dana yang fiktif.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini