Panwas Bombana Dituding Lamban Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

panwaslih - panwas
ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Tafdil- Johan Salim mempertanyakan kinerja panitia pengawasan (Panwas) Bombana. Pasalnya, hingga kini laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang oleh tim paslon nomor urut 1 Kasra- Man Arfa belum juga ditindaklanjuti.

Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 2, Abustam mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan beserta bukti rekaman dan foto-foto dugaan pelanggaran pada minggu tenang yang melibatkan ASN.

panwaslih - panwas
ilustrasi

” Ada tiga laporan kami ke Panwas Bombana dan sampai sekarang belum ada kejelasannya, padahal kami sebagai pelapor sudah dimintai keterangan,” ungkap Abustam di Kendari, Selasa (28/2/2017).

Dalam laporan itu, kata Abustam, adanya keterlibatan Kadis Diknas, Kadis PU, Sekretaris Camat

“Pak Jalaludin sama haji Suri ke Poelang Utara malam hari H itu, pak haji Suri tim paslon 1 di Bambaeya pinjam mobil dinas kadis PU untuk dipakai ke Poelang Tenggara. Di sana kedapatan bagi-bagi uang ke oleh tim kami, jadi diburulah sama mereka dan masuk ke rumah pak Syafruddin dan tertabrak pintu mobil dinas pas mau keluar mobilnya pak Syafruddin tadi, sehingga dilapor ke polsek,” tuturnya.

Baca Juga : Pilkada Bombana Bermuara Di MK

Saat di polsek kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, namun lanjut Abustam, pihaknya tetap mempersoalkan penggunaan fasilitas negara oleh tim paslon nomor 1.

Selain itu, kepala dinas pendidikan Bombana juga ikut mempengaruhi pemilih bersama dengan sekretaris camat Totonunu.

” Sebelum peletakan batu pertama pembangunan SD di Desa Pounua Sekcam menyampaikan kepada masyarakat bahwa kalau Kasra- Munara naik, maka pembangunan sekolah akan dilanjutkan, tapi kalau haji Tafdil yang naik maka pembangunan sekolah tidak akan diteruskan,” ungkap Abustam.

Untuk itu, pihaknya mendesak Panwas Bombana segera memperjelas laporan dugaan pelanggaran yang telah disampaikan tim paslon nomor urut 2.
Menanggapi hal itu, komisioner Panwas Bombana Asruddin menegaskan bahwa tak satupun aduan yang tidak ditindaklanjuti. Namun demikian, tidak semua aduan dugaan pelanggaran itu bisa diteruskan.

” Kita punya mekanisme terkait sebuah aduan. Dan jujur setiap aduan itu masuk pasti kami kaji. Jika memenuhi unsur pelanggaran kami tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi, demikian pula sebaliknya,” tukasnya.

Terkait persoalan itu, Asruddin menjelaskan, sederhana untuk mencermatinya. Jika Panwas tidak mengeluarkan rekomendasi berarti aduan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran atau sementara dalam kajian. (B)

 

Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini