ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisioner KPU Kendari berinisial HI dan AWD kini sudah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan rekomendasi Bawaslu ke DKPP berdasarkan hasil rapat pleno Bawaslu Sultra yang berlangsung Rabu (1/3/2017) kemarin. Hal itu merupakan pengembangan dari laporan dugaan suap tiga komisioner KPU Kendari HI, AWD, ZA, serta 1 anggota Panwas Kendari AM.
“Terkait pemeriksaan etik karena 2 komisioner KPU Kendari HI dan AWD yang melakukan pertemuan dengan tim pasangan calon (paslon) di Rujab (rumah jabatan) sekitar bulan Januari (2017). Dalam pertemuan itu belum diketahui apa yang mereka bahas,” kata Hamiruddin melalui telepon selulernya, Kamis (2/3/2017).
Selain itu, salah satu staf KPU Kendari juga diadukan ke DKPP karena bertemu tim paslon di hotel. Kata Hamiruddin, pertemuan staf tersebut membahas tentang materi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengenai dugaan suap tidak ada bukti yang menguatkan meskipun ada rekaman audio yang dibawa pelapor. Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, komisioner KPU Kendari, anggota Panwas, saksi, serta staf KPU. “Terkait dengan uang seratus juta yang dititip AWD di rekening staf KPU. Mereka memperlihatkan dokumen transaksi jual beli tanah milik AWD,” ujar Hamiruddin. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati