Mumbul dan Miras Beredar Bebas di Wakatobi

Mumbul dan Miras Beredar Bebas di Wakatobi
AKP. LM. Nazirin - Kabag Ops Polres Wakatobi (ZONASULTRA.COM/ NOVA ELY SURYA)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Peredaran obat terlarang, mumbul jenis Somadril dan minuman keras (miras) arak atau biasa disebut Kalawate oleh masyarakat Kabupaten Wakatobi semakin marak terjadi. Barang haram itu kerap dijual bebas di tengah masyarakat, Tempat Hiburan Malam (THM) dan berbagai acara lainnya.

Kepala bagian (Kaba) Operasional (Ops) Polres Wakatobi, AKP. LM. Nazirin yang baru bertugas empat hari itu, menjelaskan isu-isu penyebaran obat terlarang berjenis mumbul dan miras ini sangat merisaukan masyarakat.

Mumbul dan Miras Beredar Bebas di Wakatobi
AKP. LM. Nazirin – Kabag Ops Polres Wakatobi (ZONASULTRA.COM/ NOVA ELY SURYA)

“Kami akan koordinasi dengan satuan narkoba dan melanjutkannya ke pempinan tentang maraknya penyebaran obat terlarang dan miras yang beredar di masyarakat,” ucap Nazirin ditemui di ruangan kerjanya, Sabtu (4/3/2017).

Jenis obat-obatan terlarang dan miras mempunyai efek tertentu sehingga berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. Selain itu, barang haram ini mulai masuk di kalangan remaja. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk menangani masalah ini.

“Bahayanya lagi apabila Mumbul dan Miras ini masuk dalam lingkungan sekolah, sehingga sangat dikhawatirkan akan merusak pelajar,” tegasnya.

Sementara itu, seorang Pemandu Lagu di salah satu THM di Wakatobi, mengaku bahwa dirinya sering mengkonsumsi kedua jenis barang haram itu secara bersamaan. Selain harganya terjangkau, juga memberi kepuasan tersendiri baginya.

“Kalau saya sedang banyak masalah, ya dengan uang 50 Rupiah saya bisa beli kedua barang itu, sebotol plus 5 butir mumbul sudah bisa buat saya melupakan semua masalah,” tuturnya kepada wartawan Zonasultra.com. (C)

 

Reporter : CR 1
Editor : Kiki