ZONASULTRA.COM,UNAAHA– Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI), terlibat perkelahian dengan tenaga kerja lokal yang juga bekerja di perusahaan itu.
Iwan (35), yang terlibat dalam perkelahian ini mengatakan masalah ini bermula dari insiden sehari sebelumnya. Iwan menceritakan sehari sebelumnya Senin (6/3/2017) sore, dirinya yang saat itu sedang bekerja tiba-tiba dipanggil oleh Kepala Divisi Eksa Mr. Wang.
“Pas saya dipanggil, dia langsung pukul saya tapi saya tangkis. Habis itu saya dipeluk sama kontraktor yang juga ada disitu, baru Mr. Wang ajak saya singel disitu,” kata Iwan di Polsek Bondoala, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Keesokan harinya, Mitra, rekan Iwan rencana akan menghadap ke pihak manajemen perusahaan guna mempertanyakan alasan pemukulan yang menimpa temannya itu.
“Pas saya mau masuk di dalam ruangan, saya bersenggolan sama orang Cina. Disitu saya langsung didorong, terus saya berkelahi,” kata Mitra di Polsek Bondoala.
Lanjut Mitra, saat perkelahian itu berlangsung, tiba-tiba ratusan orang China datang hendak membantu rekan senegaranya itu. Rekan-rekan Mitra yang juga pekerja lokal langsung berhamburan membantu Mitra dan terjadilah bentrokan itu.
Kata Mitra, perseteruan antara dua kelompok itu berlangsung kurang lebih setengah jam hingga pihak kepolisian mendatangi lokasi.
Saat ini empat orang yang diduga menjadi penyebab kericuhan di dalam tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe itu telah diamankan pihak Polsek Bondoala. Empat orang yang diamankan ini adalah Iwan, dan Mitra yang merupakan pekerja lokal, serta Mr. Wang dan Mr. Tonton yang merupakan WNA asal Tiongkok.
Kapolsek Bondoala, AKP C. Simanjuntak belum bisa memberikan keterangan pasti terkait insiden yang terjadi di dalam lokasi perusahaan tambang nikel itu.
“Saat ini kita masih menginterogasi empat orang yang yang terlibat dalam perkelahian itu. Sementara yang mengaku telah dipukul kita sudah suruh dia untuk visum,” kata Simanjuntak.
Simanjuntak mengakui kesulitan dalam merampungkan Berkas Acara Perkara (BAP) karena TKA asal Tiongkok tidak bisa berbahasa Indonesia.
“Kita sudah hadirkan penerjemah bahasa untuk melancarkan proses interogasi terhadap orang Tiongkok ini,” ucap Simanjuntak.
Baca Juga : Terbukti Bersalah, Imigrasi Kendari Akan Deportasi TKA PT VDNI
“Kemarin itu kita sudah terima laporan dari Iwan yang mengaku telah dipukul. Hari ini juga, TKA asal China juga melapor balik,” tambah Simanjuntak.
Hingga siang ini, proses BAP masih terus berlanjut. Di Polsek itu terlihat puluhan pekerja lokal menunggui rekannya yang sedang diperiksa oleh pihak kepolisoan. (A*)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Rustam