ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kusnadi mengatakan pihaknya akan segera membentuk satgas berita hoax atau bohong.
Hal ini dilakukan sebab perkembangan media online dan media sosial semakin pesat. Dimana media tersebut banyak digunakan oleh masyarakat yang sudah melek dengan teknologi.
“Kita sebagai SKPD yang mengawasi itu, maka kita berkomitmen untuk segera membentuk, sudah banyak kasus di luar yang dikenai sanksi,” ungkap Kusnadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/3/2017).
Kemudian nantinya juga akan dibentuk regulasi mengenai pembentukan satgas tersebut, agar mereka diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan serta melakukan penindakan.
Otomatis, tim ini juga akan selalu berkoordinasi dengan intansi terkait seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra, Persatuan Waratawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta media cetak, elektronik dan online.
Sehingga diharapkan, kedepan satgas tersebut dapat bekerja maksimal dalam meredam kemunculan berita bohong yang mengancam keberlangsungan struktur pemeritah dan masyarakat.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinator Informasi Publik dan Media Massa Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manuasia (Kemenko Polhukam) Muztahidin mengatakan berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, hingga saat ini angka penyebaran berita hoax di Sultra masih dalam kategori rendah.
Kendati demikian, pihknya tetap memberikan himbauan kepada pemda Sultra untuk segera membentuk satgas anti berita hoax sebagai bentuk kewaspadaan dini. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati