Tak Ada Penyampaian Tertulis untuk Pembongkaran Kios, Pedagang Pasar Panjang Kecewa

Tak Ada Penyampaian Tertulis untuk Pembongkaran Kios, Pedagang Pasar Panjang Kecewa
PEMBERSIHAN PASAR PANJANG - Ratusan personil Satpol PP Kota Kendari saat melakukan pembersihan dan pembongkaran kios para pedagang di Pasar Panjang, Rabu (15/3/2017). Pembersihan ini merupakan bagian penataan sepadan jalan di sekitar Pasar Panjang yang sudah terlihat kumuh. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
Tak Ada Penyampaian Tertulis untuk Pembongkaran Kios, Pedagang Pasar Panjang Kecewa
PEMBERSIHAN PASAR PANJANG – Ratusan personil Satpol PP Kota Kendari saat melakukan pembersihan dan pembongkaran kios para pedagang di Pasar Panjang, Rabu (15/3/2017). Pembersihan ini merupakan bagian penataan sepadan jalan di sekitar Pasar Panjang yang sudah terlihat kumuh. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pedagang dan pemilik kios di Pasar Panjang Kecamatan Baruga, Kota Kendari kecewa terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah membongkar kios mereka. Pasalnya, dalam pembongkaran tersebut Satpol PP Kota Kendari tidak memberikan penyampaian tertulis kepada para pedagang.

Adrian (31), pemilik kios di Pasar Panjang mengatakan, dirinya kecewa karena pembongkaran kiosnya tidak ada penyampain secara tertulis dari pihak Satpol PP Kota Kendari.

“Memang kemarin mereka datang menyampaikan agar kami segera membongkar bangunan kios. Tapi mereka menyampaikannya secara lisan, sedangkan secara tertulis tidak ada. Mestinya mereka harus memberikan surat pemberitahuan kepada kami dong,” katanya saat ditemui di Pasar Panjang, Rabu (15/3/2017).

Sementara Burhan (36), pemilik kios yang lain mengaku tidak masalah dengan pembongkaran kiosnya yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyediakan Pasar Sentral Wuawua untuk mereka.

“Sebenarnya tidak jadi masalah. Hanya persoalannya lods yang disediakan di Pasar Sentral Wuawua itu terlalu kecil buat kita untuk berjualan. Kalau kecewa, ya kecewa karena saya sudah nyaman berjualan di sini. Tapi mau diapa namanya juga kebijakan pemerintah ya kita harus ikuti,” tandasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Kendari Amir Hasan mengakui jika pihaknya memang hanya melakukan pemberitahuan secara lisan kepada para pedagang untuk membongkar kios mereka.

“Iya kemarin kita memang hanya menyampaikan secara lisan. Tapi selama ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari telah menyampaikan secara lisan dan tertulis kepada mereka,” kata Amir saat ditemui di lokasi pembongkaran.

(Berita Terkait : Pembersihan Pasar Panjang Berjalan Aman)

Bahkan menurutnya, pihak Dispenda sudah berkali-kali menginstruksikan kepada para pedagang Pasar Panjang agar pindah ke Pasar Sentral Wuawua sejak dua belum sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kemudian setelah Pilkada pihak Dispenda kembali memyampaikan kepada para pedagang untuk pindah, sebab Pasar Sentral Wuawua sudah siap dioperasikan.

“Biasa itu, dinamika namanya. Kita jugakan hanya menegakkan aturan pemerintah. Kalau pemerintah bilang bongkar, ya kami bongkar. Mereka itukan sudah punya kios di Pasar Sentral Wuawua, hanya mereka belum pindah ke sana karena mereka sudah nyaman di sini,” tuturnya. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini