ZONASULTRA.COM, KENDARI – Selain Kasubag Kepegawaian dan Bendahara KPU Konsel Sunaidah, Kasubag Teknis KPU Konsel Luji, juga memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), dengan terdakwa Ketua KPU Konsel Djabalnur.
Berita Terkait : Kasus KPU Konsel, Dua Saksi Mengaku Tidak Tahu Soal Mobil Rental
Kasubag Program dan Data KPU Konsel Aila, juga memberikan kesaksiannya dalam sidang yang di gelar, di Pengadilan Tipikor (PT) Kendari, Kamis (16/3/2017).
Dihadapan Majelis Hakim Irmawati Abidin, Aila mengaku, jika dirinya hanya bertugas mengumpulkan bahan untuk program anggaran kegiatan pemilu 2015.
Meski demikian, Aila mengakui mengetahui adanya dana hibah, meski tidak terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
“Dana hibah yang saya tahu hanya satu yang pertama Rp 7 milyar, yang kedua Rp 11 milyar. Tapi saya tahu setelah diperiksa Kejaksaan,” ungkapnya.
Terkait rental mobil, lanjutnya, seharusnya dirinya memiliki kewenangan untuk di libatkan dalam pengadaan tersebut. Hal itu di lakukan, melalui prosedur rapat anggaran keuangan.
“kemudian disusun disampaikan ke KPA untuk pembuatan kontraknya yang dibuat PPK. Tapi saya tidak di libatkan, bahkan yang terlibat didalamnya saya tidak tahu,” ujarnya.
Meski demikia, Aila mengaku mengetahui soal pencairan dana hibah yang di lakukan oleh Bendahara yang di lakukan sebanyak tiga kali. Hal itu diketahuinya, setelah mengikuti rapat pembahasan pencairan dana hibah. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose