Gaji Tinggi, Legislator Koltim Malas Ngantor

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Virus malas berkantor sepertinya sudah mulai merambah ke kantor DPRD Kolaka Timur (Koltim). Pasalnya akhir-akhir ini para wakil rakyat setempat  jarang terlihat berkantor, padahal gaji mereka terbilang cukup tinggi yakni Rp 12,5 juta setiap bulannya. Itupun belum termasuk tunjangan yang nominalnya cukup fantastis.

Sekretaris DPRD Koltim Abdul Gani Jamal merincikan, gaji untuk ketua DPRD sebesar Rp 10 juta per bulan dan belum termasuk tunjangan. Sedangkan untuk wakil ketua penghasilannya mencapai Rp 12,5 juta per bulan, anggota dewan yang memiliki jabatan mencapai Rp 11,9 juta per bulan dan anggota biasa penghasilannya setiap bulan mencapai Rp 11,5 juta.

Dikatakan dia, gaji tersebut dihitung berdasarkan dana representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan badan musyawarah, tunjangan komisi, tunjangan badan anggaran, tunjangan badan kehormatan, tunjangan alat kelengkapan lainnya, tunjangan kesejahteraan, tunjangan perumahan, tunjangan khusus, tunjangan komunikasi, tunjangan beras, dan pakaian dinas.

“Kalau gaji pokoknya, ketua (DPRD) itu gajinya sama dengan bupati. Kalau wakil ketua, dikali 80 persen dari gaji bupati, dan untuk anggota dikali 75 persen. Dan untuk tunjangan perumahan, wakil ketua Rp 3,5 juta per bulan, dan anggota Rp 3 juta per bulan. Sedangkan ketua, tidak ada tunjangan perumahannya, karena ada fasilitas rumah jabatan yang diberikan,” jelas Abdul, Jumat (30/10/2015).

Tak hanya itu, lanjut Abdul, seluruh anggota DPRD Koltim juga diberikan tunjangan komunikasi (pulsa) setiap bulannya yang mencapai Rp 4,2 juta. Sementara untuk tunjangan kesehatan dibayar sendiri oleh anggota dewan yakni 2 persen dari tunjangan keluarga dan gaji pokok sedangkan 3 persen lagi ditanggung oleh pemerintah daerah.

Meski mendapat penghasil tinggi yang bersumber dari uang negara, para pembawa aspirasi masyarakat ini jarang terlihat di kantor, bahkan kantor yang berada di Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta itu sering terlihat kosong. Ketiadaan anggota DPRD Koltim ini pun menimbulkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Padahal daerah sudah menggelontorkan dana Rp 300 juta setiap bulannya untuk mengaji 25 orang legislator Koltim tersebut.

“Sudah berapa hari ini tidak satupun anggota DPRD yang masuk kantor, padahal mereka sudah di gaji tinggi-tinggi untuk membawa aspirasi masyarakat, tapi buktinyan berkantor saja mereka malas. Atau mungkin mereka (DPRD) lagi sibuk berkampanye? padahal kewajiban mereka kan sebagai pembawa aspirasi masyarakat,” kata Jabir warga Tawainalu yang kecewa kantor DPRD Koltim kosong.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Koltim I Ketut Maria Asmara menjelaskan, kekosongan yang sering terjadi di sekretariat DPRD Koltim dikarenakan adanya kegiatan luar yang sedang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja legislator agar bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan lebih baik.

“Seorang legislator lebih baik sering keluar daripada harus selalu berada di kantor. Ini lebih memungkinkan, penyerapan aspirasi masyarakat akan lebih banyak,” kata I Ketut.

Ia mengakui bahwa idealnya kantor tersebut tidak boleh kosong, minimal harus ada satu atau dua orang anggota setiap harinya. Dirinya membantah jika malasnya anggota DPRD tersebut berkantor diakibatkan gaji dan fasilitas yang diberikan belum memadai.

“Sebelumnya Sekwan telah membagi tugas, dan memang ada dua orang namun saya tidak tahu namanya siapa, untuk mengantasipasi jika saja ada masyarakat yang datang di DPRD Koltim, idealnya memang harus ada yang jaga “kandang”,” tutup I Ketut.