Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Kayu Ilegal Diperiksa Polda Sultra

Kompol Dolfi Kumaseh
Kompol Dolfi Kumaseh

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memeriksa YS, salah satu oknum polisi yang diduga terlibat kasus kayu ilegal di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kompol Dolfi Kumaseh
Kompol Dolfi Kumaseh

Polisi yang diketahui bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Wiwirano tersebut diperiksa pagi tadi di Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

Kasubbid Humas PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan perihal pemeriksaan oknum polisi berinisial YS tersebut.

“Ia benar. Dia diperiksa pagi tadi. YS diperiksa sebagai saksi dalam kasus kayu ilegal di Konut yang terjadi beberapa pekan lalu,” ungkap Dolfi Kumaseh di ruangannya, Kamis (23/3/2017).

Dalam kasus ini sudah ditetapkan dua tersangka yakni pemilik kayu Zainuddin, dan kapten kapal pengangkut kayu, Yunding. Keduanya telah diamankan di Polda Sultra.

Seperti diberitakan sebelumnya, 200 kubik kayu jenis  rimba campuran ini berhasil diamankan oleh tim Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

(Berita Terkait : Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Kayu Ilegal di Konut)

Kapal pemuat kayu ilegal itu diamankan saat melintas di perairan laut Molore Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Kamis (9/3/2017) lalu, sekitar pukul 13.00 Wita.

sedianya, kayu itu akan dikirim ke Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui jalur laut. Kayu tanpa izin ini dimuat menggunakan Kapal KLM Berkat Harapan Baru.

Ratusan kubik kayu tersebut saat ini telah diamankan di pelabuhan Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sultra. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati