ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) tak mempersoalkan langkah Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar yang telah menyertakan logo Demokrat dalam baliho sosialisasi pencalonan gubernur 2018.
Ketua Komite Pemenangan Pemilu DPD Demokrat Sultra Nur Iksan Umar mengatakan, pemasangan logo tersebut tentu atas sepengetahuan DPD Demokrat. Logo tersebut tak mungkin dipasang tanpa izin.
Secara kepartaian, Rusda yang juga Bupati Kolaka Utara merupakan kader sekaligus pengurus yang selama ini memang identik dengan Demokrat. Namun kata Nur Iksan, posisi tersebut bukanlah jaminan sebab untuk dapat diusung dalam Pemilihan Gubernur Sultra 2018 harus melalui prosedur dan mekanisme partai.
(Berita Terkait : Balon Gubernur Rusda-Sjafei Mulai Pasang Logo Nasdem dan Demokrat)
“Termasuk Pak Rusda harus melalui itu. Kalau Demokrat tentu tetap mengandalkan survei. Siapapun yang bagus surveinya tentu akan dipertimbangkan,” ujar Nur Iksan yang juga anggota DPRD Sultra, melalui telepon selulernya, Jumat (24/3/2017).
Selain pertimbangan survei, kekaderan di partai juga akan jadi pertimbangan khusus dalam penentuan calon gubernur. Olehnya, figur yang merupakan kader dan memiliki survei bagus maka paling berpeluang dicalonkan Demokrat.
(Berita Terkait : Nasdem Belum Tentu Usung Rusda-Sjafei, Figur Lain Boleh Pasang Logo Nasdem)
Sebagaimana diketahui, Demokrat memiliki 6 kursi di DPRD Sultra. Untuk dapat mengajukan calon gubernur masih butuh 3 kursi koalisi. Berdasarkan undang-undang, syarat minimal kursi pencalonan gubernur Sultra adalah 9 kursi atau 20 persen dari 45 kursi yang ada di DPRD Sultra.
Sebelumnya, pasangan bakal calon Gubernur Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar mulai memasang logo Nasdem dan Demokrat dalam baliho sosialisasinya. Tak hanya itu, sosok Ketua Demokrat Sultra Muhammad Endang dan Ketua Nasdem Sultra Tony Herbiansyah juga ada dalam baliho. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati