ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Sebanyak 337 kendaraan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), kena tilang pihak Polres Bombana melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) saat menggelar operasi zebra sejak 22 Oktober hingga 4 November 2015.
Meski jumlah kendaraan yang ditilang cukup banyak dengan berbagai macam pelanggaran, namun operasi zebra yang digelar Polres Bombana kali ini tidak mencatat adanya kecelakaan lalu lintas alias nihil.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bombana IPTU Muhammad Yani Endang menerangkan, sejumlah kendaraan yang kena tilang tersebut diantaranya jenis pelanggaran motor sebanyak 275, sedangkan untuk mobil berjumlah 62 sehingga.
“Laporan harian operasi zebra selama dua minggu ini jenis pelanggaran yakni pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan helm sebanyak 242, kemudian surat- surat kendaraan yang tidak lengkap sebanyak 5, pelanggaran safety belt 20 dan pelanggaran kelengkapan motor seperti kaca spion, plat motor, lampu sen hanya 1. Sementara tentang tanda kendaraan bermotor (TNKB) untuk motor 27 sedangkan mobil 62,” rinci Muhammad Yani, Kamis (5/11/2015)
Kegiatan penertiban berkendara ini lanjutnya, akan semakin ditingkatkan bukan pada saat ada operasi saja. Namun, akan dilakukan disegala situasi.
Pihak Polres Bombana juga telah menggencarkan kegiatan dan pendekatan kepada masyarakat, melalui berbagai penyuluhan yang berguna untuk kesadaran berlalu lintas.
“Kami telah melakukan giat- giat sosialisasi ke sekolah, pemasangan spanduk sadar berlalu lintas di jalan, melakukan sosialisasi ke bengkel- bengkel untuk mencegah adanya modifikasi knalpot motor racing yang dapat membahayakan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga melakukan sosialisasi ke tukang- tukang ojek, sehingga nantinya masyarakat dapat memahami pentingnya sadar berlalulintas dengan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.