ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengklaim bahwa hampir semua perusahaan tambang di wilayah itu telah memiliki pelabuhan Jetty.
Hal itu terungkap setelah Dishub Konut melakukan peninjuan pelabuhan jetty di seluruh perusahaan tambang yang melakukan pengolahan di wilayah itu. Kegiatan itu dimaksud untuk lebih menertibkan dan mengatasi pengangkutan ore ilegal. Sehingga nantinya tak berdampak pada buruknya pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Konut.
Pelaksanan tugas (Plt) Kadishub Konut, Haris L mengatakan, pelabuhan Jetty merupakan syarat utama untuk melakukan pengiriman ore nikel, sehingga bagi perusahaan tambang yang belum memiliki Jetty dan melakukan pengiriman masuk kategori ilegal.
Hasil peninjauan tim Dishub Konut saat ini, dari 37 hanya 7 perusahaan tambang yang tengah melakukan pengolahan.
“Yang sementara beraktivitas itu PT Kabaena Kronit, PT Sinar Jaya, PT Parmitha, PT Bososi, PT PBI dan PT EKU. Bagi yang tidak punya Jetty kita ambil langkah tegas menghentikan aktifitas pengirimannya. Kami lakukan ini untuk lebih meningkatkan PAD kita,” ungkap Haris ditemui Minggu (2/4/2017).
Sedangkan untuk pembayaran PAD, pihaknya kini tak menerima dana secara tunai, melainkan lewat rekening Pemda setempat yang sudah diberikan ke masing-masing perusahaan.
“Sejak masuk 2017 PAD perusahaan tambang yang masuk Rp 400 juta. Kami target 1 miliyar selama satu tahun. Olehnya itu kami betul-betul jalankan fungsi tugas kami sebaik mungkin,” tutupnya. (B)
Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki