ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ibarat penyakit kronis yang belum mampu ditemukan obatnya, begitulah yang terjadi di Kota Kendari saat ini. Banjir tampaknya menjadi penyakit kronis bagi Pemerintah Kota Kendari yang hingga kini belum juga bisa tertangani secara makismal oleh pemerintahan pimpinan Asrun dan Musadar Mappasomba tersebut.
Bayangkan saja, setiap hujan mengguyur Kota Kendari sudah pasti jalan-jalan protokol di Ibukota Sulawesi Tenggara ini tergenang air. Kondisi ini tentunya tidak bisa begitu saja didiamkan oleh pemerintah Kota Kendari sebagai pihak yang paling bertanggung jawab akan hal tersebut.
Jika dilihat dari sisi tanggung jawab, ada dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan antara Pemerintah Kota Kendari dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Mengapa demikian ? Ini disebabkan karena jika mengacu pada klasifikasi jalan yang ada tentunya akan muncul jalan negara, jalan provinsi dan jalan kota. Masih terkait klasifikasi jalan ini tentunya akan berentetan dengan keberadaan drainase.
Persoalan drainase ini pernah menimbulkan perdebatan sengit antara DPRD Kota Kendari dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait siapa yang harus bertanggung jawab atas pembenahan drainase di Kota Kendari ini.
Tidak sampai disitu, persoalan drainase di Kota Kendari ini sangatlah kompleks. Bahkan anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar pernah menyatakan, bahwa hampir 75 persen drainase di Kota Kendari ini sudah tidak lagi berfungsi dengan baik.
“Kalau saya lihat saat ini seiring dengan banyaknya rumah toko yang dibangun di Kota Kendari turut berdampak pada tidak berfungsinya drainase. Hal inilah yang menyebabkan banyaknya daerah yang tergenang banjir ketika hujan turun,” jelasnya, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Terkait persoalan rumah toko ini, sejak periode pertama Asrun dan Musadar Mappasomba menjadi Wali Kota Kendari sudah pernah diprogramkan akan dilakukan pembongkaran terhadap drainase yang tertutup akibat pembangunan rumah toko.
Namun hal ini tampaknya belum juga mengatasi persoalan banjir yang diakibatkan pembangunan rumah toko. Pemerintah Kota Kendari di 2015 lalu mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat terkait pembenahan drainase. Alhasil daerah yang sudah dibenahi drainasenya tersebut sudah tidak lagi mengalami banjir.
Tetapi untuk beberapa daerah di Kota Kendari khususnya dijalan-jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Saranani menjadi titik banjir yang paling parah terjadi di Kota Kendari.
Salah satu calon Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra saat kampanye akbarnya di lapangan Benubenua menyatakan, ketika terpilih menjadi Walikota Kendari maka dirinya akan menyelesaikan persoalan banjir di Kota Kendari dalam waktu dua tahun.
“Berikan saya waktu dengan Pak Sulkarnain dalam waktu dua tahun ketika saya terpilih menjadi Walikota Kendari persoalan banjir ini akan kami tangani secara tuntas,” ujarnya.
Lantas bagaimana dengan lembaga legislatif Kota Kendari ? Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim mengungkapkan, untuk APBD 2018 mendatang pihaknya akan bersama-sama dengan pemerintah Kota Kendari akan fokus dalam hal pengalokasian anggaran untuk penanganan banjir di Kota Kendari.
Pernyataan dari Ketua DPRD Kota Kendari ini tentunya memberikan sebuah angin segar bagi seluruh masyarakat Kota Kendari yang saat ini sangat sering tertimpa bencana banjir. Sebab dengan fokus dari DPRD serta Pemerintah Kota Kendari untuk menyiapkan anggaran penanganan banjir akan bisa menyembuhkan penyakit kronis yang yang sedang menggerogoti Kota Kendari saat ini. Semoga… (A)
Penulis : M Rasman Saputra
Editor : Jumriati