ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) hari ini, Rabu (16/12/2015) menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati tingkat kabupaten, di Hotel Green Patoro.
Namun dalam rapat pleno tersebut, tak ada satupun dari keempat pasangan calon (Paslon) yang menghadiri rapat tersebut. Padahal keempatnya telah diundang secara resmi oleh KPUD.
Divisi Tekhnis KPU Konsel, Sutamin Rembasa mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan pada keempat Paslon tersebut.
“Kami sudah memberikan suratnya, dan waktunya itu dimulai pukul 09.00 Wita, namun karena belum juga ada yang muncul makanya kita undur lagi pukul 10.00 wita untuk dibuka kegiatan. Namun karena hingga pukul 10. 00 Wita tak ada paslon yang hadiri, maka kita buka rapat tanpa dihadiri keempat Paslon,” kata Sutamin.
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo yang juga saksi dari pasangan nomor urut tiga yang hadiri ditempat itu mengatakan ketidak hadiran paslon dikarenakan undangan tidak diberikan.
“Undangannya itu tidak ada kalau rapat pleno, cuma saat penetapan saja baru diundang,” imbuhnya.
Begitupun dengan Samsu anggota DPRD Konsel yang juga sebagai saksi mengatakan alasan ketidak hadiran Paslon sama sekali tidak diketahuinya. Menurutntya, meskipun keempat paslon tidak hadir, KPU tetap harus membacakan hasilnya.
“Inikan proses demokrasi, jadi selayaknyalah mengikuti proses tahapan hingga selesai. Soal menang dan kalah itu hal biasa. Tahapannya kita harus mengikuti secara tuntas,” kata Samsu.
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara ini dihadiri oleh unsur Muspida, Kapolres Konsel, Panwaslu Kabupaten, seluruh PPK, dan saksi empat pasangan calon serta Panwascam.