Hasil Investigasi Tidak Transparan, Warga Desa Towua Demo di DPRD Kolaka

245
Hasil Investigasi Tidak Transparan, Warga Desa Towua Demo di DPRD Kolaka
DEMO - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat di halaman kantor DPRD Kolaka, Rabu (19/4/2017). Mereka yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Keadilan dan Kejujuran Desa Towua bersama ForSDa Kolaka, menuntut kesewenangan yang dilakukan oleh Kades Towua, Bedu Lahi. (AbdulSaban/ZONASULTRA.COM)
Hasil Investigasi Tidak Transparan, Warga Desa Towua Demo di DPRD Kolaka
DEMO – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat di halaman kantor DPRD Kolaka, Rabu (19/4/2017). Mereka yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Keadilan dan Kejujuran Desa Towua bersama ForSDa Kolaka, menuntut kesewenangan yang dilakukan oleh Kades Towua, Bedu Lahi. (AbdulSaban/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Puluhan masyarakat Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Keadilan dan Kejujuran Desa Towua bersama ForSDa Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kolaka, Rabu (19/4/2017).

Mereka menilai hasil investigasi yang dilakukan oleh tim BPMD dan DPRD Kolaka beberapa waktu lalu tidak transparan dan lebih memihak kepada Kepala Desa Towua.

Koordinator aksi ForSDa Kolaka, Jabir mengatakan, demonstrasi yang dilakukan pihaknya untuk menuntut Kades Towua, Bedu Lahi atas kesewenangan yang dilakukan kepada masyarakat Desa Towua. Selain itu, mereka juga ingin mengetahui hasil investigasi yang dilakukan oleh tim BPMD dan DPRD Kolaka saat menanyakan permasalahan yang terjadi dalam kepemimpinan Kades Towua. Sebab, saat investigasi dilakukan, tak ada satu orang pun masyarakat yang dihadirkan dalam pertemuan tersebut.

“Kami juga kesini untuk menanyakan kepada Ketua Komisi I DPRD dan BPMD Kolaka, kenapa waktu mereka turun investigasi, pertemuannya tidak dilakukan di kantor desa tapi justru dilakukan di rumah kepala desa. Kemudian yang diwawancarai adalah kepala desa dan aparatnya saja, sedangkan dari unsur masyarakat yang mengetahui penyelewengan Kades Towua malah tidak dihadirkan,” katanya.

Menurut Jabir, seharusnya masyarakat Towua dihadirkan saat investigasi dilakukan. Sebab masyarakat ingin menyampaikan beberapa penyelewengan yang dilakukan dalam kepemimpinan Kades Towua. Penyelewengan itu diantaranya penjualan beras sejahtera (Rastra) yang dijual hingga Rp 30 ribu per saknya, padahal harga yang ditetapkan oleg Bulog adalah Rp 25 ribu. Bahkan Kades Towua diduga melakukan praktek jual beli tanah kas desa.

“Kami juga sudah buat laporan di Polres Kolaka tentang penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Towua, karena selama ini banyak penyelewengan yang sudah dilakukan. Ini kami lakukan agar ada efek jera, bukan hanya untuk Kades Towua tapi juga semua kades,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Musdalim Zakir saat menerima aspirasi masyarakat Desa Towua mengungkapkan, saat tim yang terdiri dari BPMD Kolaka dan Komisi I DPRD Kolaka melakukan investigasi kepada Kepala Desa Towua, beberapa dugaan penyelewengan yang dilakukan hampir semuanya dibantah oleh Kades Towua. Namun, terkait dengan penjual Raskin yang dijual dengan harga Rp 30 ribu per saknya diakui oleh Kades Towua.

“Dari semua tuduhan penyelewengan yang disebutkan seperti penjualan seng, penjualan tanah kas desa, itu semua dibantah oleh Kades Towua, dia mengatakan bahwa itu fitnah. Kalau raskin itu memang diakui dijual kepada masyarakat dari harga Rp 24 ribu menjadi Rp 30 ribu. Namun itu dilakukan untuk biaya transportasi ke tiap dusun,” tuturnya.

Terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Towua, pihaknya berjanji akan kembali melakukan investigasi mendalam. Ia juga mempersilahkan kepada masyarakat Towua untuk melaporkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Towua kepada aparat penegak hukum.

“Kalau kita dibantah oleh pak Desa mengenai praktek jual beli tanah kas desa, dan penyelewengan lainnya. Selama punya bukti, data dan punya saksi maka silahkan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (B)

 

Reporter: Abdul Saban
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini