ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Aksi demonstrasi mewarnai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten Konawe Utara (Konut) calon bupati dan calon wakil bupati tahun 2015 bertempat disalah satu hotel, di Wanggudu, Rabu (16/12/2015).
Ratusan massa yang menggelar demonstrasi dalam orasinya mempertanyakan independensi 3 anggota komisioner KPU Konut karena dianggap bermain mata dengan salah satu pasangan calon (Paslon) pada proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ketiga anggota KPU Konut tersebut adalah Perdin, Muharam dan Masmudin.
“Tiga komisioner KPU dianggap tidak independen dalam pesta demokrasi Konut, maka pleno rekapitulasi harus dibatalkan dan dihentikan karena cacat hukum,” kata Sapar, salah seorang pendemo.
Bahkan lebih jauh dalam orasinya mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh 3 anggota KPU Konut bersifat terstruktur dalam pemilukada Konut. Dikatakannya, apa yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dianggap mengotori makna sebuah demokrasi.
Aksi demontrasi yang tadinya berlangsung damai, tiba-tiba berubah anarkis. Pasalnya, tuntutan para demonstran untuk membatalkan dan menghentikan pleno rekapitulasi tak diindahkan. Dan permintaan agar Ketua KPU Konut, Marwati menemui pendemo juga tak dilakukan. Aksi demonstrasi memprotes 3 anggota KPU Konut karena tidak independen dimulai pukul 10.00 Wita, dan hingga berita diturunkan aksi demontrasi tersebut masih terus berlangsung.
Penulis : Mumu
Editor : Rustam