ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) masih melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Uleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan Peraturan Kemenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017, dalam pemilihan rektor harus memberdayakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sudah pada tahap penyaringan kan tinggal pemilihan, ya suara Menteri masih kita tunggu karena pada tahap-tahap ini masih harus ada misalnya saja komentarnya KASN, kemudian apakah ada tansaksi-transaksi yang kurang bisa dipercaya atau tidak layak dari PPATK,” ujar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenristekdikti Jamal Wiwoho saat ditemui di Gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Baca Juga : Rampungkan Rekam Jejak Calon Rektor, Pilrek UHO Kembali Ditunda
Selain itu, pihaknya juga meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemenristekdikti berkonsultasi dengan KPK terkait catatan ketiga calon rektor yang saat ini tengah berkompetisi mendapatkan kursi rektor kampus terbesar di Sultra ini.
“Kita tanya-tanga saja ke KPK, ada catatan tidak di penyelidikan atau hal lainnya,” lanjut Jamal.
Hasil koordinasi Kemenristekdikti baik dengan KASN maupun PPATK tergolong aman. PPATK masih bekerja menelusuri lebih dalam dan belum melaporkan hasil lanjutan ke Kemenristekdikti.
Sementara untuk jadwal Mentri menyalurkan suaranya, Itjen Kemenristekdikti ini mengaku belum mengetahui persis kapan waktunya mengingat minggu-minggu ini banyak agenda pemilihan rektor perguruan tinggi lainnya.
“Pokoknya kalau sudah ada undangan untuk Pak Mentri,” tutup Jamal saat ditanya kapan Menristek akan memberikan suara dalam Pilrek UHO. (A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati