Kepala Pusat Penyidikan Badan POM RI, Hendri Siswadi yang dikonfirmasi usai pelaksanaan pemusnahan barang kadaluarsa menjelaskan, pihaknya bersama-sama telah melakukan pemusnahan terhadap hasil temua
Kepala Pusat Penyidikan Badan POM RI, Hendri Siswadi yang dikonfirmasi usai pelaksanaan pemusnahan barang kadaluarsa menjelaskan, pihaknya bersama-sama telah melakukan pemusnahan terhadap hasil temuan makanan dan alat-alat kosmetik yang telah kadaluarsa serta yang mengandung bahan berbahaya.
“Ini hasil kerjasama dari seluruh instansi di Pemda Baubau,” kata Hendri kepada sejumlah awak media, Senin (2/2/2015).
Lebih lanjut dikatakan, dengan jumlah hasil temuan yang cukup besar itu, Kota Baubau diberi predikat zona merah untuk peredaran barang-barang kadaluarsa dan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. “Untuk Kota sekecil Baubau dengan jumlah seperti ini kami sudah memberikan warning,” tambahnya.
Terkait dengan apel Amerika yang santer diberitakan karena mengandung bahan kimia, Hendri mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya dari BPOM RI masih terus melakukan pemantauan. Akan tetapi, untuk kasus ini harus butuh kehati-hatian apakah memang benar dalam satu daerah ada ditemukan beredarnya apel tersebut atau tidak. Namun, berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang diterima peredaran apel Amerika di Baubau hingga saat ini belum ada.
“Kami terus melakukan pengamatan terhadap peredaran apel Amerika bukan hanya di Baubau, tapi diseluruh daerah. Meski belum ada di Baubau, tapi kedepan bisa saja masuknya secara ilegal yang belum sempat terpantau,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Baubau, AS Thamrin menjelaskan, barang-barang yang beredar secara ilegal ini merupakan hasil intensifikasi bersama BPOM Baubau dan instansi terkait. Dengan temuan ini, walikota pun memberikan apresiasi atas upaya dalam meminimalisir peredaran barang-barang yang dapat merusak kesehatan.
“Kegiatan ini tidak bisa terselenggara tanpa ada dukungan dengan baik,” papar orang nomor satu di Baubau ini.
Kepada para pedagang yang terkena razia lanjut AS Thamrin, dengan kejadian seperti ini semoga ada kesadaran. Apa yang dilakukan oleh pemerintah bukan suatu upaya untuk merugikan para pedagang, tetapi hal ini merupakan bagian tegas untuk menjaga kesehatan masyarakat baik itu peredarannya melalui makanan ataupun alat kosmetik yang dapat merusak wajah.
“Ini semua yang akan dimusnahkan mengandung bahan-bahan berbahaya seperti bahan pengawet itu semua dapat membahayakan. Di dalam kehidupan kita sudah banyak makanan yang tidak steril, banyak kita lihat seperti berita apel Amerika itu suatu contoh,” tambahnya.
Untuk menghindari hal tersebut agar tidak disalahgunakan, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi, sebagian besar masyarakat belum terlalu memahami mana barang-barang yang berbahaya dan mana barang-barang yang aman untuk dikonsumsi. Olehnya itu, dengan pemusnahan ini diharapkan ada efek jera dan efek pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para pedagang.
“Tentu harus ada sosialisasi kepada masyarakat. Sebenarnya kita kasihan juga dengan masyarakat, tapi kita lebih melihat juga kesehatan masyarakat yang lebih penting. Ada yang menjual barang-barang seperti ini dia tahu kalau dilarang tapi dia jual terus, ada juga yang tidak tahu. Jadi, jangan hanya razia saja, tapi juga perlu dilakukan sosialisasi,” kata AS Thamrin. (Iman)









