ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kementerian Kesehatan resmi menghentikan honor bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pemberhentian honor tersebut setelah berkas persyaratan para petugas kesehatan yang berada di daerah terpencil dan sangat terpencil itu dinyatakan lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2016 lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadinkes) Konut Nurjannah Efendi mengatakan, pemberhentian gaji para petugas kesehatan itu terhitung sejak April 2017. Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil verifikasi berkas yang dilakukan BKN.
“Untuk SK para bidan dan dokter PTT belum tau kapan dikeluarkan, tapi sementara kita koordinasikan agar bisa secepatnya diterbitkan. Kasian juga kalau lama mereka butuh biaya hidup,” kata Nurjannah ditemui Senin (1/5/2017).
Dirinya menambahkan, sebanyak 140 bidan dan 4 dokter PTT yang resmi diangkat menjadi PNS wilayah Konut terus aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang ASN, meski gaji mereka telah dihentikan.
“Hak mereka sudah berakhir, tapi tanggung jawab terus dijalankan dan dilaksanakan, ini yang harus kita pikirkan,” ujarnya.
Baca Juga : 144 Bidan dan Dokter PTT Konut Akan Diangkat PNS
Awaludin, petugas BKD Konut yang juga merupakan panitia seleksi berkas bidan dan dokter PTT mengatakan bahwa saat ini berkas para CPNS tim medis kesehatan itu telah masuk tahap verifikasi berkas oleh BKN.
“Kita sudah kirim, kami yang antar langsung berkasnya. Sementara diverifikasi, nanti kan dilihat jika ada kekurangan atau ada penambahan akan dikembalikan untuk dilengkapi. Untuk SK kami belum bisa pastikan kapan dikeluarkan karena masih dalam verifikasi,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 144 petugas kesehatan yang terdiri dari bidan dan dokter PTT resmi diangkat menjadi PNS setelah dinyatakan lulus dalam tes perekrutan CPNS yang diselenggarakan pihak Kementerian Kesehatan pada 2016 lalu. (B)
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Jumriati